• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November 2025
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dapat Sorotan Masyarakat Di Minta APH Segera Tertibkan Lokasi PETI Talugon

8 Oktober 2025
in Daerah
Dapat Sorotan Masyarakat Di Minta APH Segera Tertibkan Lokasi PETI Talugon

Kanalsuwaesi.com-Resahkan masyarakat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menuai sorotan masyarakat.

Dimana kawasan perbukitan Talugon yang masuk di wilayah hukum Kepolisian Resor Bolmong Timur, Polda Sulawesi Utara yang tepatnya berada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, terus dihancurkan oleh puluhan alat berat eksavator.

Menurut informasi warga saat ini ada enam eksavator sedang beroperasi dan hingga kini masih terus menggeruk perbukitan untuk pengelohan perendaman material emas.

“Saat ini ada enam alat berat sedang berada di lokasi pertambangan Talugon beroprasi,” ungkap warga lingkar tambang yang meminta namanya untuk tidak disebutkan kepada media ini, Selasa (07/10/2025).

Ia juga mengeluhkan, dampak dari aktifitas tambang ilegal tersebut, Desa Molobog mengalami banjir lumpur saat musim hujan.

“ Akitifitas tambang ini penyumbang lumpur terbesar ke Desa Molobog kalau hujan,” sambungnya.

Selain itu, lokasi tersebut tidak memiliki dokumen atau Izin Usaha Pertambangan yang merupakan dasar untuk melakukan pertambangan. Bahkan dirinya membeberkan oknum praktek tambang ilegal tersebut yak ini TD dan IF.

“Kami meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi dinas terkait agar melakukan penertiban tambang ilegal ini dan menangkap para oknum yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu aktivis lingkungan Rizky SH., mengatakan bahwa aktivitas tambang di lokasi Talugon Desa Lanut, sangat berbahaya bagi dampak lingkungan, khususnya lahan perkebunan masyarakat yang ada di Desa Buyandi dan Molobog.

“Aktivitas penambangan di Talugon sangat mengkhawatirkan. Mengingat limbah B3 yang bisa merusak perkebunan di Desa Buyandi dan Molobog ” ujar Rizky.

Ia meminta kepada instansi terkait agar dapat menghentikan aktivitas penambangan tersebut sebelum terjadinya bencana alam yang bisa berdampak kepada masyarakat Desa Buyandi dan Molobog.

“Sebelum terjadi bencana, sebaiknya pihak yang berwenang melakukan penertiban atau memberikan sanksi hukum agar ada efek jera kepada pelaku penambang ilegal, ” ketusnya.

Ia juga menilai, kegiatan pertambangan tanpa IUP sering disebut sebagai pertambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin merupakan tindakan kejahatan lingkungan.

“Selain melanggar hukum, pertambangan ilegal juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kegiatan pertambangan tanpa IUP melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.

(Midi)

Komentar Facebook
Previous Post

Penertiban Tambang Ilegal di Minahasa Tenggara Tak Efektif, Cukong Kembali Beroperasi di Kebun Raya Ratatotok

Next Post

Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Next Post
Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Pimpin Rapat Koordinasi Dengan BPTD Kelas II Sulut

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Pimpin Rapat Koordinasi Dengan BPTD Kelas II Sulut

7 November 2025
Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Progres Pembangunan Jogging Track dan Tribun di Alun-alun Molibagu

Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Progres Pembangunan Jogging Track dan Tribun di Alun-alun Molibagu

6 November 2025
Bupati Yusra Alhabsy Dan Wabup Dony Lumenta Terima Bantuan dari BNPB RI Untuk Warga Bolmong Terdampak Banjir

Bupati Yusra Alhabsy Dan Wabup Dony Lumenta Terima Bantuan dari BNPB RI Untuk Warga Bolmong Terdampak Banjir

5 November 2025
Bantuan Pemkot Dan Polres Kotamobagu Bagi Warga Bolmong Terdampak Banjir Di Terima Bupati Dan Wabup Yusra-Dony

Bantuan Pemkot Dan Polres Kotamobagu Bagi Warga Bolmong Terdampak Banjir Di Terima Bupati Dan Wabup Yusra-Dony

5 November 2025
Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Akibat Perubahan Iklim, Bupati Dan Kapolres Bolsel Cek Kesiapan Personel

Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Akibat Perubahan Iklim, Bupati Dan Kapolres Bolsel Cek Kesiapan Personel

5 November 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection