Kanalsulawesi.com, Bolsel – Menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Zulkarnain Kamaru (ZK), diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Nunuka dan Pasigadan, Kecamatan Tomini, pihak yang bersangkutan akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Rabu (8/10/2025), Zulkarnain dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai isu yang beredar tidak berdasar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik yang mencoreng reputasinya sebagai wakil rakyat.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal mana pun. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya. Saya akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers sebagai bentuk keberatan atas pencemaran nama baik,” ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zulkarnain menegaskan, bahwa dirinya selama ini justru mendukung langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga.
“Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan perusakan alam. Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama aparat kepolisian terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Tomini. Upaya penegakan hukum tersebut juga disertai dengan langkah edukasi kepada masyarakat agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
Menutup keterangannya, Zulkarnain berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya percaya masyarakat Bolsel cukup cerdas untuk menilai mana informasi yang benar dan mana yang hanya sensasi politik,” pungkasnya.






