Kanalsulawesi.com, Bolsel – Aktivitas penambangan dan peredaran batu hitam ilegal kembali dilaporkan marak di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak Mei 2026.
Sejumlah warga mengaku batu hitam yang ditambang dari wilayah tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Menurut keterangan warga, satu karung batu hitam dapat dijual dengan harga berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
Dalam penelusuran di lapangan, sejumlah warga menyebut aktivitas perdagangan batu hitam ilegal diduga melibatkan seorang pengusaha asal Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan inisial FB alias Faisal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.
“Batu hitam ini ditambang dari Desa Tolutu dan dibawa saat malam hari untuk menghindari operasi dari polisi,” ujar HT, seorang warga Kecamatan Tomini, saat ditemui di Molibagu, Kamis (16/7/2026).
Menurut HT, batu hitam tersebut diduga dikirim menuju Pelabuhan Bitung sebelum diteruskan ke sejumlah perusahaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Klaim tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Warga juga mengaku aktivitas penambangan ilegal tersebut melibatkan sejumlah pihak. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan. Namun hingga kini belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang membenarkan dugaan tersebut.
Selain itu, warga mengaku lokasi pertambangan kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga merupakan preman bayaran.
“Di lokasi pertambangan batu hitam sekarang juga sudah banyak preman sewaan. Bahkan mereka sering mengintimidasi warga yang beraktivitas di sana,” kata HT.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Harapan kami Polda Sulut bisa menertibkan aktivitas ini. Karena belum lama ini terjadi konflik di lokasi dan sudah meresahkan warga,”tuturnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Iqbal Putra Saimuri, memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kita akan selidiki. Karena ini ilegal, saya akan meminta tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iqbal.
Ia juga mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih informasinya. Nanti akan ada tim yang kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bolsel sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada Januari 2026, Polres Bolsel mengamankan dua truk bermuatan batu hitam yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal. Kedua kendaraan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bolsel sebelum penanganan perkara diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara.
Di tengah proses tersebut, beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik suap bernilai ratusan juta rupiah dalam penyelesaian perkara. Namun hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan informasi tersebut.
Sejumlah warga menilai setelah penindakan pada awal 2026, aktivitas penambangan dan perdagangan batu hitam ilegal justru kembali meningkat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





