Kanalsulawesi.com, Kotamobagu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Pernyataan Hotman Paris, “lu punya otak nggak,” yang ditujukan kepada seorang wartawan memicu reaksi keras dari kalangan insan pers. PWI Kotamobagu menilai ucapan tersebut tidak pantas dan tidak etis disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, seorang figur publik, terlebih seorang profesional hukum, semestinya memahami posisi dan peran penting pers dalam kehidupan demokrasi.
“Ucapan seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya dihargai, bukan justru direndahkan,” tegas Konni.
Ia menilai, pernyataan bernada merendahkan tersebut tidak hanya melukai wartawan yang berada di lokasi, tetapi juga berpotensi mencederai citra profesi jurnalis secara umum.
Meski Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya, PWI Kotamobagu menilai permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus dampak yang telah ditimbulkan.
“Kami menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan. Namun demikian, kami berharap proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
PWI Kotamobagu juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya figur publik, untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan oleh tokoh yang memiliki pengaruh besar dapat berdampak luas terhadap opini masyarakat.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa menghormati profesi wartawan adalah bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Konni.
PWI Kotamobagu menegaskan bahwa kebebasan pers dan penghormatan terhadap profesi jurnalis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, hubungan antara wartawan dan narasumber harus dibangun dengan sikap saling menghormati serta tetap menjunjung tinggi etika.





