Dari Nev Setiawan
Merah Putih di Pundak Desa: Sebuah Harapan Baru
Di tengah gemuruh pembangunan desa dan semangat kebangsaan yang terus digelorakan, sebuah program ambisius kembali digaungkan dari pusat kekuasaan: Koperasi Merah Putih.
Dengan target mendirikan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan, inisiatif ini menjanjikan wajah baru ekonomi kerakyatan. Harapannya sederhana tapi besar: membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi dari akar rumput.
Namun di balik semangat yang membara, terselip satu pertanyaan sederhana namun mendesak: apakah kita tidak terlalu tergesa?
Antusiasme yang Terlalu Dini?
Di atas kertas, skema Koperasi Merah Putih tampak menjanjikan. Dana hingga Rp5 miliar, unit usaha lengkap dari simpan pinjam hingga layanan kesehatan, serta pendampingan teknis yang diklaim siap sedia. Tapi benarkah semudah itu membangun koperasi?
Koperasi bukan sekadar proyek bisnis. Ia adalah organisme sosial – hidup karena partisipasi, tumbuh karena kepercayaan, dan kokoh karena kesadaran kolektif. Ketika koperasi lahir tanpa proses pendidikan yang memadai, ketika warga tidak pernah diajak sejak awal merumuskan bentuk dan arah koperasi, maka yang tumbuh bukanlah gerakan, melainkan instruksi.
Tanpa pemahaman, pengurus dipilih bukan karena kapabilitas, melainkan kedekatan. Tanpa pelatihan, koperasi menjadi struktur kosong: lengkap secara administratif, tapi hampa secara partisipatif.
Kembali ke Masa Lalu: Bayang-Bayang KUD
Koperasi Merah Putih memunculkan bayang-bayang lama yang masih lekat dalam memori pedesaan Indonesia Koperasi Unit Desa (KUD). Dulu, KUD digadang sebagai ujung tombak ekonomi desa. Namun sejarah mencatat, banyak dari mereka kini tinggal nama.
Apa yang salah dari KUD? Dan mungkinkah Koperasi Merah Putih mengulang kesalahan yang sama?
1. Lahir dari Instruksi, Bukan Kesadaran
KUD didirikan lewat perintah, bukan permintaan. Seragam dari pusat, tak melihat konteks lokal. Warga tak merasa memiliki, sehingga partisipasi pun minim.
2. Tergantung pada Negara
Diberi subsidi besar, tapi tak dibekali kemampuan mandiri. Saat subsidi dicabut, banyak KUD rontok diterpa pasar bebas.
3. Politik Lokal yang Merayap
Pengurus KUD sering kali produk kompromi kekuasaan desa. Transparansi rendah, konflik tinggi. Alih-alih menjadi lembaga rakyat, KUD jadi alat elite lokal.
4. Struktur Seragam, Tak Lihat Konteks
Desa nelayan diperlakukan sama dengan desa pertanian. Tak ada fleksibilitas desain kelembagaan. Akibatnya, KUD tak relevan dengan kebutuhan nyata desa.
Jika Koperasi Merah Putih tak belajar dari empat luka ini, maka jalan yang dilaluinya bisa berujung pada kegagalan yang sama—hanya dengan warna cat yang berbeda.
BUMDes dan Koperasi: Mitra atau Kompetitor?
Tak hanya KUD yang menghantui, hadirnya Koperasi Merah Putih juga menimbulkan pertanyaan baru: di mana posisi BUMDes sekarang?
Sejak UU Desa 2014, BUMDes tumbuh sebagai simbol kemandirian desa. Banyak di antaranya mulai mapan, dengan unit usaha lokal yang menyasar kebutuhan nyata warga. Namun kini, dengan hadirnya koperasi dari pusat, muncul potensi tumpang tindih peran, bahkan konflik.
Satu desa kecil bisa jadi harus mengelola dua lembaga ekonomi yang beroperasi di sektor yang sama. Apakah mereka akan bersinergi, atau justru saling menjatuhkan?
Tanpa regulasi yang jelas, sinergi hanyalah jargon. Apalagi jika keduanya masuk dalam orbit politik yang berbeda: satu dikelola kepala desa, satu lagi dikawal kementerian. Dalam konteks sosial desa yang kompleks, dualisme ini bisa memicu tarik-menarik kekuasaan dan memperbesar risiko korupsi serta konflik internal.
Menuju Koperasi yang Tumbuh, Bukan Dipaksa Tumbuh
Koperasi tidak bisa dibentuk dengan logika proyek. Ia harus disemai seperti benih—dari tanah sosial yang subur, dengan kesabaran dan pendampingan jangka panjang.
Beberapa langkah kunci yang bisa menjadi koreksi strategis:
1. Biarkan Desa Menentukan Sendiri
Hindari target kuantitatif yang menekan. Tidak semua desa siap atau butuh koperasi hari ini. Pemerintah harus berperan sebagai fasilitator, bukan operator.
2. Integrasikan dengan BUMDes
Koperasi dan BUMDes tidak perlu bersaing. Satu bisa fokus pada infrastruktur ekonomi, satu lagi pada gerakan anggotanya. Tapi sinergi hanya terjadi jika peran mereka diatur dengan jelas.
3. Fokus pada Penguatan SDM
Berikan pelatihan mendalam untuk calon pengurus. Jangan biarkan koperasi dikelola oleh orang-orang yang tak paham prinsip-prinsip dasar koperasi.
4. Bebaskan dari Politisasi
Lindungi koperasi dari intervensi politik lokal. Bangun mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang memungkinkan warga mengontrol jalannya koperasi secara aktif.
5. Kembalikan Semangat Gerakan
Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam. Ia adalah ruang belajar demokrasi, solidaritas, dan keberdayaan. Bukan hanya papan nama dan laporan tahunan.
Penutup: Koperasi Itu Mendidik, Bukan Mendadak
Koperasi Merah Putih adalah peluang besar. Tapi peluang itu bisa menjadi jebakan jika diburu dalam logika proyek dan prestasi jangka pendek.
Pemerintah harus berhenti berpikir instan. Yang dibutuhkan bukan 80.000 koperasi dalam setahun, melainkan ribuan komunitas desa yang *paham* dan *mau* bergerak bersama.
Sebab koperasi sejatinya bukan tentang struktur, tapi tentang kultur. Bukan tentang modal, tapi tentang kesadaran. Ia tidak tumbuh dalam angka, tapi dalam relasi kepercayaan dan tanggung jawab bersama.
Jika kita benar-benar ingin membangun koperasi yang hidup, maka kita harus mulai dari satu hal sederhana yang sering dilupakan:
menyemai, bukan menanam paksa.
Dan seperti pepatah yang kini kembali menggaung dengan makna baru:
koperasi itu mendidik, bukan mendadak.
Nev Setiawan adalah penulis dan pemerhati pembangunan desa. Artikel ini disusun sebagai bagian dari refleksi atas arah kebijakan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.






