Kanalsulawesi.com, Gorontalo – Akhirnya rektor UNU Gorontalo buka suara soal dugaan pelecehan terhadap pegawainya, yang sempat membuat heboh di beberapa media online, cetak dan elektronik.
Melalui Kuasa Hukumnya, Rahmat R Huwoyon SH bersama rekan Eka noldyanto Basole S.H
Dan Dwi Hapsa Otto S.H, yang menggelar konferensi pers bersama beberapa media, Rabu (01/05/2024).
Rahmat Huwoyon menyampaikan, sebelumnya klien kami dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pelecehan kepada pelapor yang berada di lingkup kampus.
“Dengan memberikan hak jawab tuduhan dan tudingan tersebut, terdapat kekeliruan dan merupakan asumsi tidak benar yang dilayangkan kepada klien kami,” ujarnya.
“Kami menilai bahwa tuduhan atau tudingan yang telah disampaikan kepada media baik media lokal maupun media nasional, telah berdampak pada kondisi psikologis klien kami, bahkan berpotensi pada traumatic yang sangat mendalam,” Tambah Rahmat.
Rahmat Huwoyon mengatakan, Kini persepsi ini telah terbangun dan telah terpatrik dihati sanubari publik, bahwa seolah-olah klien kami seperti itu adanya.
“Oleh karena itu kami tim kuasa hukum sangat menyayangkan hal ini terjadi, yang tanpa konfirmasi terlebih dulu kepada klien kami,” katanya.
Lanjutnya, Kami tim kuasa hukum mengharapkan hal ini agar bisa diselesaikan secara internal, sebab hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenaranya.
“Pihaknya mengharapkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga kembali nama baik klien kami, nama baik pihak kampus serta mempertimbangkan perasaan dari keluarga kedua bela pihak, mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar,” harap Kuasa Hukum rektor UNU.
Ia menambahkan, Klien kami saat ini sementara menyiapkan berkas pengunduran diri sebagai Rektor UNU Gorontalo.
“Serta sekaligus menyampaikan harapan kepada Rektor yang akan disiapkan oleh BP2UNUGO dan PWNUGO, untuk diusulkan ke PBNU Pusat akan bekerja lebih baik lagi untuk membangun UNU kedepanya,” pungkasnya. (N.i)