Kanalsulawesi.com, Kotamobagu – Bertempat di Hotel Sultan Raja Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar sosialisasi bertajuk “Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel pada Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (02/05/2024).
Dibuka oleh Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, yang didampingi oleh seluruh komisioner KPU Bolsel.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Asisten 1 Pemkab Bolsel, Alsyafri Kadullah, yang mewakili Bupati, serta Kepala Diskominfo Bolsel Marwan Makalalag. Tidak ketinggalan, tokoh masyarakat, unsur TNI/Polri, pemuda, dan pimpinan partai politik se-Bolsel juga turut memeriahkan acara.
Dalam pembukaannya, Eskolano Kakunsi memaparkan, bahwa tahapan pemilihan melibatkan dua fase besar, yakni persiapan dan penyelenggaraan.
“Tahapan persiapan mencakup perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan, penetapan tata cara dan jadwal, serta pembentukan berbagai komite dan panitia pengawas,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis, Fijey Bumulo, menyoroti jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak, termasuk Bolsel.
“Namun, ia menegaskan pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY,” tuturnya.
Lanjutnya, Pentingnya persyaratan dukungan bagi calon perseorangan juga menjadi sorotan, Diperlukan minimal 5,191 KTP elektronik yang tersebar di minimal empat dari tujuh kecamatan di Bolsel.
“Bagi pendukung yang belum memiliki KTP elektronik, kami mengimbau agar segera melakukan pengurusan di kantor catatan sipil,” tambahnya.
Sebagai penutup, KPU Bolsel mengumumkan jadwal resmi Pilkada 2024, yang telah ditetapkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.
Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024, dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
Harapannya, semua pihak yang terlibat dapat memahami informasi secara lengkap dan siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.
“Tujuannya adalah memastikan proses pemilihan yang berjalan lancar dan transparan di Kabupaten Bolsel,” Pungkas Fijey Bumulo.
Dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan atau jalur independen
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.