• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Juli 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemda Bolsel Gelar Sosialisasi Rencana Pembentukan WPR

20 Juni 2024
in Bolsel, Daerah
Pemda Bolsel Gelar Sosialisasi Rencana Pembentukan WPR

kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). yang bertempat di lapangan futsal kompleks kantor bupati pada Kamis, (20/06/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Bupati Bolsel yang diwakili oleh Asisten III Suja Alamri, camat Pinolosian, camat Bolaang Uki, para sangadi lingkar tambang, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dengan mengusung tema “Membangun Pertambangan Rakyat Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Bersama,” sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas ESDM Provinsi yang didelegasikan ke Kepala Seksi Mineral dan Air Tanah Cabang Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Wilayah 3 BMR, Kadri Damongayo SE sebagai pemateri utama.

Dalam sambutannya, Asisten III Suja Alamri menyampaikan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap rencana pembentukan WPR ini. 

“Selagi itu untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, Pemda selalu mendukung,” ujarnya. 

Ia menambahkan, bahwa Bolsel adalah daerah termiskin ke-14 di Sulut dari 15 Kabupaten/Kota, sehingga perlu ada terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan sumber daya mineral.

Suja Alamri juga menyebut, bahwa ada beberapa wilayah di Bolsel yang telah dikelola masyarakat sebagai tambang tradisional, yang termasuk dalam pengusulan WPR ini. 

“Dengan melalui kajian teknis berdasarkan regulasi pertambangan, kehadiran WPR bisa mewadahi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal tanpa mengesampingkan dampak-dampak lingkungan dan pengelolaan secara profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadri Damongayo menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal dari pengusulan WPR. 

“Setelah ini, bupati atas nama pemerintah daerah akan mengajukan permohonan ke gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Jika sudah rekomendasi keluar, selanjutnya Dinas ESDM Provinsi akan menindaklanjuti dengan melibatkan dinas lingkungan kabupaten dan provinsi untuk melakukan kajian analisis dampak lingkungan. Ada juga pihak ketiga yang dilibatkan untuk mengkaji secara geologis kandungan mineral wilayah yang diusulkan menjadi WPR,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa setelah semua persyaratan terpenuhi, dokumen akan kembali diberikan ke gubernur untuk ditandatangani dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian ESDM untuk memperoleh rekomendasi WPR. 

“Tahapan masih panjang, dan tentu semua ini melalui kajian yang tidak main-main, oleh karena itu semua pihak harus terlibat terutama masyarakat,” katanya.

Kadri Damongayo menegaskan, bahwa WPR diusulkan untuk melegalkan aktivitas tambang tradisional yang masih berstatus ilegal. “Pada intinya pengelolaan WPR sepenuhnya ada pada masyarakat, bisa melalui perorangan ataupun koperasi,” ujar Kadri. 

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa adanya WPR, konsekuensi hukum aktivitas tambang ilegal cukup serius, termasuk denda 100 miliar dan ancaman penjara selama 5 tahun.

Sosialisasi ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Beberapa masyarakat menginginkan sosialisasi yang lebih intens, beberapa lainnya mendukung dengan penuh semangat, sementara ada juga yang masih ragu karena belum memahami secara substansial tentang manfaat WPR. 

Adapun WPR yang diusulkan yaitu 3 blok yang berada di wilayah Tolondadu bersatu, dan satu blok ada di wilayah Kombot bersatu. ***

Komentar Facebook
Tags: Pemkab BolselSosialisasiWPR
Previous Post

KPU Bolsel Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Berikut Persyaratannya !

Next Post

Informasi Perkara keputusan PA Bolaang Uki Kepada Sri Anjani Abjul

Next Post
Informasi Perkara Panggilan Ghaib ke II PA Bolaang Uki Kepada Sukisno Laode Siolimbona

Informasi Perkara keputusan PA Bolaang Uki Kepada Sri Anjani Abjul

Keluhan Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Berikan Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

Keluhan Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Berikan Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

24 Juli 2026
Viko Karinda Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolsel Periode 2026–2029

Viko Karinda Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolsel Periode 2026–2029

22 Juli 2026
Polres Boltim Tegas Tutup PETI DI Lokasi Perkebunan Kayu Manis

Polres Boltim Tegas Tutup PETI DI Lokasi Perkebunan Kayu Manis

21 Juli 2026
PWI Kotamobagu Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis

PWI Kotamobagu Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis

21 Juli 2026
Bisnis Batu Hitam Ilegal Kembali Marak di Bolsel, Polisi Janji Lakukan Penyelidikan

Bisnis Batu Hitam Ilegal Kembali Marak di Bolsel, Polisi Janji Lakukan Penyelidikan

19 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection