Kanalsulawesi,kotamobagu – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mengeluarkan imbauan tegas kepada kalangan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menuturkan bahwa setiap memasuki bulan puasa, fenomena balap liar kerap kembali muncul dan dilakukan oleh sebagian oknum remaja. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, Satlantas telah memetakan waktu rawan terjadinya balap liar, yang umumnya berlangsung selepas sahur. Oleh karena itu, patroli rutin akan lebih diintensifkan pada jam-jam tersebut guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan aksi yang meresahkan warga.
“Setiap Ramadhan, balap liar hampir selalu muncul. Karena itu kami akan meningkatkan patroli terutama setelah sahur, sesuai informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar AKP Luster.
Saat ini, Satlantas Polres Kotamobagu juga tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 yang berlangsung selama 15 hari. Operasi ini difokuskan pada upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman.
AKP Luster menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin aktivitas ibadah warga terganggu oleh kebisingan maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya. Karena itu, penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Sementara bagi pelaku balap liar yang tertangkap, satlantas akan memberikan sanksi tegas berupa penahanan kendaraan hingga setelah perayaan Idul Fitri akan diberlakukan.
Satlantas Polres Kotamobagu juga berencana menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas otomotif guna memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara serta bahaya balap liar.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan Kota Kotamobagu yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya dalam menyambut bulan penuh berkah Ramadhan.






