BOLMONG-Bertempat di rumah dinas Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE,Msi ikut menanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kejaksaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sulut, perjanjian kerjasama ini terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado Rabu 10 Desember 2025.
Penanda tanganan MoU di hadiri seluruh kepala daerah Bupati/Walikota dan Kajari se-Sulut.
MoU tersebut mengatur kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana sebagai alternatif pemidanaan yang lebih edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.
Selain dihadiri langsung Gubernur YSK, Kegiatan tersebut turut dihadiri antara lain Asisten I, Plt Asisten II, Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, serta Plt Kepala Biro Hukum.
Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mendukung penuh penanda tanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sulut dan Kejati Sulut terkait penerapan supremasi hukum di Sulawesi Utara.
Menurut orang nomor satu di Bolmong ini, Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulut dan Kejati Sulut menandakan perhatian dan ketegasan Gubernur YSK akan ancaman korupsi.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada kita semua bagaimana mengantisipasi terjadinya praktek korupsi di wilayah masing masing.
Kebijakan pidana kerja sosial merupakan bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis, tanpa mengurangi efek jera bagi pelaku, ” Ujar Bupati Yusra.
Bupati Yusra menambahkan, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan memberi dampak positif langsung bagi masyarakat serta membantu proses rehabilitasi sosial pelaku tindak pidana.
Ketegasan Gubernur YSK terkait potensi Korupsi di Sulut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kemanusiaan.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh penegakan hukum progresif di daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di Sulawesi Utara pada umumnya dan khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow, ” Yusra (ADV)
(Midi)






