Kanalsulawesi.com, Bolsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) angkat bicara menanggapi tuduhan terkait kegiatan fiktif yang dilaporkan oleh media online komandobhayangkaraindonesia.com. Tuduhan tersebut, menurut Bawaslu Bolsel, tidak berdasar dan dianggap sebagai informasi hoaks serta tendensius.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Bolsel, Verawaty F Kaawoan menegaskan, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan telah menyesatkan publik.
“Informasinya tidak valid atau hoaks, bahkan dinilai tendensius,” ujar Vera saat dimintai tanggapan.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya kelompok mafia yang terkait dengan Bawaslu Bolsel. Menanggapi hal ini, Verawaty menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Dewan Pers.
Verawaty juga menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran Bawaslu Bolsel telah sesuai dengan pedoman yang berlaku, yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 272/2024 tentang penyelenggaraan dana hibah. “Kami mengelola anggaran sesuai mekanisme yang ada. Realisasi anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan dan tahapan pemilihan, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun perjalanan dinas untuk menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI. Jadi, tidak ada kegiatan atau perjalanan dinas fiktif yang kami lakukan. Semua telah dilaksanakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Salah satu tuduhan yang berkembang adalah adanya duplikasi kegiatan yang sama di tujuh kecamatan.
Verawaty menjelaskan, bahwa meskipun judul kegiatan yang dilaksanakan serupa, tujuan dan sasaran kegiatannya berbeda di setiap kecamatan.
“Kegiatan yang dilaksanakan di tujuh kecamatan itu bukan duplikasi. Meskipun judulnya sama, sasaran kegiatan adalah masyarakat di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan waktu pelaksanaan,” ungkapnya.
Bawaslu Bolsel juga berharap, media yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Verawaty mengimbau, kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap media memiliki integritas dalam menyampaikan informasi dan memastikan validitasnya sebelum dipublikasikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi, terutama yang tidak memiliki konfirmasi dari pihak yang berkompeten,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Bawaslu Bolsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan aturan yang berlaku.