Kanalsulawesi.com, Bolsel – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Partai NasDem, Jelfi Djauhari, kembali menjadi sorotan.
Jelfi diduga menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye pasangan calon H Arsalan Makalalag dan Hartina Badu (Madu), yang diusung oleh Partai Golkar dan NasDem.
Dugaan ini memunculkan kontroversi terkait integritas dan etika penggunaan fasilitas negara. Mobil dinas yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan, kini diduga dialihfungsikan untuk mendukung kegiatan politik praktis.
Yang lebih mencolok, pelat nomor merah mobil dinas tersebut diduga diganti dengan pelat hitam, diduga untuk menyembunyikan identitas kendaraan saat digunakan untuk kegiatan kampanye.
“Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya soal kampanye, tapi tentang bagaimana seorang pejabat publik menggunakan aset negara dengan semestinya. Tindakan seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat,” kata salah satu warga setempat, Minggu (13/10/2024), yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Menambah keresahan, Jelfi Djauhari sendiri belum resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Bolsel untuk periode 2024-2029, namun dugaan pelanggaran sudah muncul.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara ini. Namun, saat dikonfirmasi, Jelfi Djauhari memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Bolsel, Laode Sahyuddin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kendaraan yang digunakan oleh Jelfi memang merupakan mobil dinas milik pimpinan DPRD.
“Benar, itu adalah mobil dinas. Sesuai aturan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kampanye,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.
Lebih lanjut, Laode juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menyurati Jelfi Djauhari untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ini.