Kanalsulawesi.com, Bolsel – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Wira Bidjuni, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel dari Partai NasDem Jelfi Djauhari.
Jelfi diduga melakukan kegiatan kampanye terselubung, dalam bentuk silaturahmi dengan menggunakan fasilitas mobil dinas pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Wira Bidjuni menyampaikan, bahwa Bawaslu saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada langkah penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wira, Senin (14/10/2024).
Ia menambahkan, bahwa Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan transparan.
“Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik memang dilarang oleh peraturan,” tegasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah memanasnya situasi politik menjelang pemilihan umum. Masyarakat berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan tegas untuk memastikan jalannya kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah seorang warga Bolsel, Amin Laiya, juga mengomentari dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyoroti penggunaan mobil dinas dalam kegiatan yang diduga bermuatan kampanye namun dibungkus dengan label silaturahmi.
“Kegiatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah masuk tahap kampanye, dan seharusnya setiap calon memanfaatkan fasilitas ruang kampanye yang disediakan oleh KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Amin.
Amin menekankan bahwa kegiatan politik semacam itu tidak boleh disamarkan sebagai silaturahmi.
“Jangan ada kampanye terselubung yang dibungkus dengan bahasa silaturahmi. Ini bentuk pelanggaran yang perlu disikapi serius oleh Bawaslu,” tegasnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan penyelidikan yang dilakukan Bawaslu. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan tersebut dengan harapan agar proses kampanye dapat berjalan jujur dan adil sesuai dengan aturan hukum.