ERASTORI.COM, BOLSEL – Dalam upaya untuk memahami dan mengatasi masalah stunting yang mungkin terjadi di wilayahnya, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBPP-PA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar lokakarya PK-23 Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Balai Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Meskipun Bupati H. Iskandar Kamaru seharusnya membuka acara tersebut, namun wakil beliau, Asisten II Sekretaris Daerah, Muh Suja Alamri, hadir mewakili. Suja didampingi oleh Dra Suhartini Damo, Kepala Dinas P2KBPP-PA beserta stafnya. Tidak hanya itu, tujuh Manajer Pengelola, tiga puluh tiga Supervisor, dan empat puluh dua Kader Pendata juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Suja Tekanan Pentingnya Lokakarya PK-23 ini sebagai langkah awal untuk melakukan rencana perencanaan keluarga di Bolsel. Partisipasi dalam acara ini sangat penting agar kita benar-benar memahami tugas yang akan dilakukan di lapangan saat pendataan, ujar Suja dengan tegas.
Dia berharap agar peserta workshop dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tanpa mengalami kendala saat melaksanakan pendataan di kemudian hari. “Jika ada hal yang kurang dipahami, jangan ragu untuk bertanya agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan,” tambahnya dengan penuh semangat.
Sementara itu, Dra Suhartini Damo, Kepala Dinas P2KBPP-PA Bolsel, menjelaskan betapa pentingnya PK-23 ini karena mencakup seluruh populasi di Bolsel, termasuk masalah stunting. Dengan data yang diperoleh dari PK-23, penanganan stunting dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat sasaran.
“Dengan adanya pendataan ini, kita bisa mendeteksi terlebih dahulu apakah ada balita atau bayi yang berisiko mengalami stunting,” ungkap Damo penuh kekhawatiran.
Lebih lanjut, Damo menjelaskan bahwa PK-23 meliputi pengumpulan data jumlah keluarga, program keluarga berencana, penambahan jumlah balita, dan juga potensi munculnya kasus stunting baru. “Dengan adanya poin terakhir ini, kita dapat dengan mudah mendeteksi apakah terjadi peningkatan kasus pengerdilan di wilayah ini atau tidak,” jelasnya dengan lugas.
Workshop PK-23 ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Nomor 76/LP.02/J5/2-23 yang dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut. (Adve/Isal)