• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

12 Juni 2026
in Daerah
Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

BOLMONG-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Bersama Masyarakat Toruakat dan Desa Kana’an lakukan pertemuan bersama membahas Tapal Batal batas wilayah yang menjadi sengketa di kedua desa Yaitu Toruakat dan kana’an di Kantor Kecamatan Dumoga,Jumat 12/6/2026

Dalam pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh wakil bupati Dony Lumenta bersama Sekda Abdullah Mokoginta serta dinas terkait.

Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta memaparkan status lokasi dan lahan yang menjadi sengketa Toruakat dan Kana’an.

“Status lahan masih Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga masyarakat yang menggarap lahan masih bersifat pengguna lahan bukan pemilik lahan”Ujarnya

Wakil Bupati memaparkan solusi dengan membagi wilayah garapan dengan porsi yang sama yaitu 50-50 namun solusi yang di tawarkan Pemkab itu belum menemui titik temu oleh masyarakat kedua desa tapi kedua desa sudah sepakat untuk membuka blokir jalan yang berbatasan kedua desa sebelum pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menurunkan tim untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa oleh kedua bela pihak.

Menurut Peraturan Mendagri kalu kedua desa belum ada lagi kesepakatan maka keputusan di kembalikan ke Pemkab Bolmong dan Bupati Bolaang Mongondow boleh mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas wilayah kedua desa.

Setelah terjadi kisruh kedua desa akibat batas wilayah, masyarakat toruakat lakukan blokir jalan akses ke Kana’an sehingga jalan tranportasi di antara kedua desa terputus.

Pemerintah sudah melakukan mediasi mulai dari kecamatan sampai dengan Pemkab tapi belum ada solusi walaupun akhirnya kedua desa sepakat membuka blokir jalan.

Wabup Dony Lumenta menambahkan bahwa Pemerintah Bolmong berjanji akan berusaha secepatnya menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut.

“Kami dari Pemkab secepatnya akan menyelsaikan batas wilayah dan akan menurunkan tim untuk meninjau langsung batas wilayah di perkebunan toruakat dan kana’an dan karena wilayah tersebut belum ada penyelesaian maka wilayah itu masih status Quo”Ucap Dony

Dalam pertemuan tersebut di hadiri Wakil Bupati Dony Lumnta,Sekda Abdullah Mokoginta,Wakapolres Bolmong,Asisten I,Asisten II, Kaban Kesbangpol,kadis DLH Aldy Pudul,Kadis PMD,Kasat Pol PP, dinas PUPR,Camat Dumoga sangadi Kana’an,Sangadi Toruakat dan tokoh masyarakat dari kedua desa.

(Midi)

Komentar Facebook
Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Bolsel Bakal Menggelar Berbagai Kegiatan Olahraga, Termasuk Esports

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi DPD PAN Kotamobagu

Next Post
Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi DPD PAN Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Terima Audiensi DPD PAN Kotamobagu

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

16 Oktober 2026
Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

15 Oktober 2026
RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

15 Oktober 2026
Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum Cie Isty Bongkar Versi di Balik Aduan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Cie Isty Bongkar Versi di Balik Aduan Dugaan Pencemaran Nama Baik

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection