Kanalsulawesi.com, Bolsel – Satu unit alat berat excavator kembali terpantau naik ke Puncak Landaso, Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Selasa dini hari (25/11/2025).
Kemunculan alat berat ini kembali memicu keresahan warga setempat, yang sebelumnya telah menolak keberadaan excavator di kawasan tersebut.
Sebelumnya, dua unit excavator telah lebih dulu naik ke Puncak Landaso pada 14 Oktober 2025 dengan alasan pembukaan jalan kebun.
Namun, aktivitas itu mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Popodu dan Sondana. Persoalan ini kemudian dibahas di tingkat kecamatan serta melalui pertemuan pada malam hari di kantor Desa Popodu pada 16 Oktober 2025.
Pertemuan di tingkat Kecamatan Bolaang Uki dipimpin langsung Camat Nurhaeda Yasin dan dihadiri Sangadi Popodu dan Sondana, Kasat Satpol PP, Kepala DLH, BPD, aparat Polri–TNI, serta pemilik alat berat berinisial RW.
Dalam forum tersebut, Camat menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan alat berat di Puncak Landaso, terlebih jika dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pada malam hari di tanggal yang sama, balai Desa Popodu kembali menggelar pertemuan antara masyarakat dua desa, sangadi, dan pemilik alat berat. Dalam forum itu, warga mempertanyakan keberadaan dua unit excavator di Puncak Landaso.
RW selaku pemilik alat berat membantah adanya aktivitas pertambangan. Ia mengklaim dua excavator tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju tanah yang telah dibeli dari pemilik sebelumnya.
Namun, warga menilai alasan tersebut janggal, mengingat telah tersedia jalan perkebunan yang dibangun pemerintah daerah menggunakan APBD.
“Ini tidak masuk akal. Kami mencurigai adanya aktivitas PETI karena Puncak Landaso memang memiliki kadar emas di bawahnya,” ujar salah satu warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat meminta agar kedua alat berat diturunkan dan menghentikan seluruh aktivitas. Permintaan itu akhirnya dipenuhi. Pada 11 Oktober 2025, pemilik alat berat RW, menurunkan kedua excavator dan berjanji tidak akan beroperasi lagi sebelum memperoleh izin resmi.
Tetapi, komitmen tersebut dianggap warga hanya janji kosong. Setelah lebih dari sebulan, satu excavator kembali terlihat naik ke Puncak Landaso pada Selasa (25/11/2025) dini hari.
Saat dikonfirmasi Kanalsulawesi.com, Camat Bolaang Uki, Nurhaeda Yasin, membenarkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai alat berat yang kembali naik.
“Benar, saya sudah menerima laporan adanya alat berat naik ke Landaso. Laporan tersebut disampaikan oleh sangadi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sangadi desa mana yang melapor serta tujuan alat berat tersebut, Camat tidak memberikan jawaban lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu kejelasan terkait aktivitas alat berat di Puncak Landaso yang kembali menimbulkan dugaan praktik pertambangan ilegal.






