Kanalsulawesi.com, Bolsel – Sejumlah pengusaha kapal ikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik tidak transparan dalam penerbitan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Kecamatan Bolaang Uki.
Seorang pengusaha kapal yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, ketimpangan jatah BBM yang diterimanya dibandingkan dengan kapal lain yang memiliki spesifikasi serupa.
“Kapal saya memiliki spesifikasi sama dengan kapal lain, tapi saya hanya mendapat 600 liter BBM, sementara kapal tersebut memperoleh 900 liter,” ujarnya, Selasa (23/7).
Ia menduga, adanya permainan oleh oknum di UPTD dalam proses penerbitan rekomendasi BBM yang kemudian dijadikan lahan bisnis antar pengusaha kapal.
“Kami menduga rekomendasi ini diperdagangkan. Padahal seharusnya sesuai aturan, rekomendasi keluar berdasarkan data dan sistem,” jelasnya.
Pengusaha tersebut juga menyinggung ketidaksesuaian dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM tertentu (JBT) dan BBM khusus penugasan (JBKP).
Dalam peraturan itu, penerbitan rekomendasi harus melalui aplikasi X-Star dengan mempertimbangkan data kapal, jenis mesin, frekuensi melaut, dan tonase.
“Seharusnya sistem otomatis menghitung berapa BBM yang dibutuhkan. Mulai dari nama kapal, jenis mesin, hingga seberapa sering turun ke laut. Tapi faktanya, di lapangan seperti diatur manual,” tambahnya.
UPTD Dudepo Bantah Adanya Permainan
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Sumirat Pondabo, membantah adanya praktik kecurangan dalam pemberian rekomendasi BBM.
Ia menjelaskan, bahwa rekomendasi dikeluarkan berdasarkan kekuatan mesin kapal dan jarak tempuh ke lokasi penangkapan ikan.
“Mesin 190 PK mendapat 200 liter, sedangkan mesin 220 PK mendapat 300 liter. Rekomendasi ini masih uji coba, menyesuaikan stok BBM di SPBU agar tetap mencukupi,” terang Sumirat.
Ia juga memastikan, bahwa seluruh proses pemberian rekomendasi telah dikonfirmasi kepada pelaku usaha kapal dan sesuai dengan kebutuhan yang mereka sampaikan.
“Semua sudah sesuai permintaan pengusaha kapal. Kami pastikan rekomendasi berdasarkan data, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.






