• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, RT Diringkus Resmob Angin Selatan

8 Februari 2025
in Bolsel, Peristiwa
Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, RT Diringkus Resmob Angin Selatan

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Miris seorang ayah tiri di Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang tega mencabuli anak tirinya berulang kali.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh RT alias Rahman (59), kejadian tersebut terjadi sejak korban masih berusia 9 tahun, hingga kini telah berusia 13 tahun.

Kasus ini pun terungkap berkat adanya laporan di Kepolisian Resort (Polres) Bolsel oleh Kaka Korban pada, Sabtu (08/02/2025).

Dari laporan tersebut, Polres Bolsel melalui Tim Resmob Angin Selatan yang di pimpin oleh Katim Bripka Moh. Icuk Van Gobel langsung bergerak dan berkoordinasi dengan unit 2 PPA Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan.

Tak membutuhkan waktu yang lama, terduga pelaku RT berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Helumo.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WITA, tanpa adanya perlawanan,” ungkap Katim Resmob Angin Selatan.

Icuk Van Gobel menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga RT mengakui bahwa perbuatan bejatnya dilakukan sejak tahun 2020. Dimana awal mula terjadinya peristiwa perbuatan persetubuhan terhadap Mawar saat berada di rumah perkebunan milik pelaku.

“Saat itu korban dipanggil oleh pelaku dan kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, serta melakukan pengancaman dengan sebilah parang jika korban tidak memenui nafsunya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, setelah melakukan perbuatan terkutuknya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada keluarga atau ibu korban.

“Dari pengakuan pelaku ini dilakukan sejak korban berusia 8 tahun hingga kini sudah berumur 13 Tahun,” ujarnya.

Katim Resmob mengatakan, Perbuatan pelaku tersebut pun terkuak pada Jumat 07 februari 2025 sekitar pukul 10.00 WITA dirumah korban.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bolsel, guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Komentar Facebook
Tags: Ayah TiriCabulIchuk Van GobelResmob Angin selatan
Previous Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada Pilkada 2024

Next Post

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bolsel Meningkat, Polisi Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat

Next Post
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bolsel Meningkat, Polisi Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bolsel Meningkat, Polisi Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat

Polres Bolsel Tegaskan Tak Ada Aktivitas PETI di Lokasi Desa Pidung, Isu Pembukaan Police Line Dibantah

Polres Bolsel Tegaskan Tak Ada Aktivitas PETI di Lokasi Desa Pidung, Isu Pembukaan Police Line Dibantah

2 Juni 2026
Program Strategis Yusradon Untuk Modal Usaha UMKM Mulai Bergulir

Program Strategis Yusradon Untuk Modal Usaha UMKM Mulai Bergulir

1 Juni 2026
GP Ansor Bolmong Salurkan Bantuan Ratusan Karton Makanan Cepat Saji Dan Pangan Di Solimandungan

GP Ansor Bolmong Salurkan Bantuan Ratusan Karton Makanan Cepat Saji Dan Pangan Di Solimandungan

31 Mei 2026
Demi Aksi Kemanusiaan Govaldi Bonde Salurkan Bantuan Kepada Warga Solimandungan

Demi Aksi Kemanusiaan Govaldi Bonde Salurkan Bantuan Kepada Warga Solimandungan

30 Mei 2026
Bolsel Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Bolsel Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection