• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dituding “Penipu Kelas Kakap” di Facebook, Endar Adukan Akun “Chandra E Damopolii” ke Polres Kotamobagu

6 Oktober 2026
in Peristiwa, Ragam
Dituding “Penipu Kelas Kakap” di Facebook, Endar Adukan Akun “Chandra E Damopolii” ke Polres Kotamobagu

Screenshot

KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Merasa nama baiknya diserang melalui media sosial, Endar Purwodarminto Yahya resmi mengadukan akun Facebook “Chandra E Damopolii” ke Polres Kotamobagu.

Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah tersebut disampaikan Endar melalui SPKT Polres Kotamobagu, 5 Oktober 2026.

Endar mempersoalkan sejumlah konten yang dinilainya mengarah langsung kepada dirinya. Selain menyebut nama “Endar”, konten tersebut juga menggunakan sejumlah inisial seperti “Edr”, “EDR” dan “ENDR”.

Dalam materi yang dipersoalkan, terdapat tuduhan dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah yang dikaitkan dengan janji menjadi anggota polisi wanita. Salah satu konten bahkan menyebut sosok berinisial “Edr” sebagai wartawan dan menudingnya melakukan penipuan.

Endar membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan siap menyerahkan dokumen, percakapan, bukti transaksi hingga keterangan saksi kepada penyidik.

Salah satu konten lainnya disebut menyematkan istilah “penipu kelas kakap” terhadap Endar.

Minta Akun dan Penyebaran Ditelusuri

Endar meminta polisi menelusuri pengelola akun, sumber konten, waktu penerbitan, tautan, gambar, komentar, riwayat perubahan hingga bukti elektronik lainnya.

Ia juga meminta dasar dari tuduhan penipuan tersebut diperiksa, termasuk klaim mengenai adanya pengakuan maupun laporan kepolisian.

Diduga Berkaitan dengan Perkara Istrinya

Endar juga menduga penyebaran tuduhan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penganiayaan yang dialami istrinya dan sedang diproses di Polres Kotamobagu.

“Saya juga meminta Polres Kotamobagu untuk menelusuri siapa saja yang dengan sengaja menunggangi aksi penyebaran fitnah terhadap saya itu,” ujar Endar.

Hary Yahya: Jangan Hakimi Klien Kami

Kuasa hukum Endar, Hary Yahya, S.H., menegaskan pihaknya mempersoalkan akun Facebook berinisial CED yang disebut berulang kali menyebut kliennya sebagai penipu.

“Klien kami membantah tuduhan tersebut dan merasa nama baiknya diserang serta keluarganya ikut terdampak,” kata Hary.

Ia meminta kepolisian memeriksa dugaan pencemaran tertulis berdasarkan Pasal 433 ayat (2) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penyebaran tulisan atau gambar melalui teknologi informasi.

“Pemenuhan unsur pidananya harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Kami menghormati proses hukum dan meminta masyarakat tidak menghakimi klien kami melalui media sosial,” tegas Hary.

Pihak Endar kini menyerahkan proses tersebut kepada kepolisian untuk menguji seluruh tuduhan berdasarkan fakta dan alat bukti, serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.(Svdr)

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati Bolsel Buka FGD Pembahasan Batas Wilayah untuk Penyusunan RTRW

Dituding “Penipu Kelas Kakap” di Facebook, Endar Adukan Akun “Chandra E Damopolii” ke Polres Kotamobagu

Dituding “Penipu Kelas Kakap” di Facebook, Endar Adukan Akun “Chandra E Damopolii” ke Polres Kotamobagu

6 Oktober 2026
Bupati Bolsel Buka FGD Pembahasan Batas Wilayah untuk Penyusunan RTRW

Bupati Bolsel Buka FGD Pembahasan Batas Wilayah untuk Penyusunan RTRW

5 Oktober 2026
YSK Tunjuk Rendy Mangkat Pimpin Gerindra Kotamobagu, Konsolidasi Besar Dimulai

YSK Tunjuk Rendy Mangkat Pimpin Gerindra Kotamobagu, Konsolidasi Besar Dimulai

2 Oktober 2026
Tekan Kriminalitas, Kapolres Kotamobagu Terjunkan Tim URC Gelar Patroli Skala Besar hingga Dini Hari

Tekan Kriminalitas, Kapolres Kotamobagu Terjunkan Tim URC Gelar Patroli Skala Besar hingga Dini Hari

1 Oktober 2026
PETI Oboy Diisukan Kembali Beroperasi, Polres Bolmong dan Polda Sulut Didesak Perketat Pengawasan

PETI Oboy Diisukan Kembali Beroperasi, Polres Bolmong dan Polda Sulut Didesak Perketat Pengawasan

1 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection