BOLMONG – Aktivitas pengolahan emas sistem tong di Desa Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus beroperasi.
Salah satu tong emas yang beroperasi di lokasi tersebut, diduga kuat milik Sangadi (Kepala Desa, red) Dondomon.
“Semua unit (tong emas) di lokasi masih terus beroperasi,” ujar salah satu warga meminta namanya tidak dipublish saat dikonfirmasi, Kamis 16 April 2026.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, menegaskan, bahwa aktivitas pengolahan emas sistem tong di Desa Tapadaka tidak memiliki izin resmi.
“Kita sudah turun lapangan sekaligus merekomendasikan untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” ujar Kadis DLH Bolmong, Yanni Pudul.
Diketahui, proses pengolahan emas sistem tong menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, seringkali menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan.
(MB)





