• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

31 Agustus 2026
in Bolsel, Daerah, Peristiwa
Kurang dari 24 Jam, URC Resmob Angin Selatan Ringkus Residivis Curanmor

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Angin Selatan kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima aduan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tim berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga merupakan residivis di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pelaku berinisial RAM alias Riski (24), diamankan saat hendak menjual sepeda motor Honda Beat hasil curian di wilayah hukum Polres Bolsel.

Penangkapan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan kasat reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., melalui katim URC Resmob Angin Selatan, Aipda Moh Icuk Van Gobel

Icuk Van Gobel mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait kehilangan kendaraan bermotor melalui akun Facebook yang menandai akun Resmob Angin Selatan pada Senin (31/8/2026) pagi.

“Dalam postingan tersebut lokasi berada di wilayah Bolsel. Tim URC segera melakukan penyelidikan awal,” ujar Icuk.

Hasil penyelidikan bergerak cepat. Pada Senin siang, keberadaan pelaku terendus berada di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki. Saat itu, pelaku diduga hendak menjual sepeda motor yang merupakan hasil curian.

“Tim bergerak ke TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor beserta HP Infinix milik korban,” jelasnya.

Icuk menambahkan, RAM diamankan tanpa melakukan perlawanan. Setelah penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu lantaran lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian berada di Kelurahan Gogagoman.

“Pelaku tersebut melakukan aksi pencurian di Kelurahan Gogagoman, kemudian hendak menjual hasil curiannya di Bolsel,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, RAM diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2026.

“Sudah ketiga kali dengan ini pelaku melakukan aksi curanmor,” ungkap Icuk.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap informasi dan aduan masyarakat, sekaligus menjadi langkah dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Komentar Facebook
Tags: BolselcuranmorPencurianResmob Angin selatan
Previous Post

PKK Kotamobagu Perkuat Pencegahan Stunting

Next Post

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

Next Post
PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

16 Oktober 2026
Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

16 Oktober 2026
Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

15 Oktober 2026
RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

15 Oktober 2026
Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection