Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas LPG di wilayah tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD, Rabu (04/02/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo. Agenda utama rapat yakni menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang kerap terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam forum tersebut, Ruslan Paputungan menyoroti persoalan serius terkait legalitas pangkalan LPG. Berdasarkan data DPRD, jumlah pangkalan LPG di Bolsel mencapai sekitar 90 unit. Namun, yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 27 pangkalan, sehingga mayoritas pangkalan masih beroperasi tanpa kelengkapan administrasi.
Menurut Ruslan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu persoalan dalam distribusi maupun pengawasan. Ia meminta Dinas Perindagkop segera mengambil langkah tegas dengan menyurati seluruh pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan.
“Ini menjadi perhatian serius. Legalitas pangkalan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Ridwan Olii menekankan pentingnya memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk melalui inspeksi langsung di lapangan jika diperlukan. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penimbunan, maupun penggunaan yang tidak tepat sasaran.
“Distribusi harus diawasi ketat. Jika perlu, pihak terkait turun langsung memastikan LPG sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menyoroti aspek keselamatan. Ridwan mengungkapkan adanya temuan tabung LPG yang tidak layak pakai, termasuk tabung bocor yang berpotensi membahayakan pengguna.
Ia meminta pengawasan kualitas tabung ditingkatkan, mulai dari proses distribusi hingga penggunaan di tingkat masyarakat. Menurutnya, aspek keamanan tidak boleh diabaikan karena risiko kebocoran gas dapat berakibat fatal.
“Kami minta pengawasan diperketat. Memang sudah berjalan cukup baik, tapi masih harus ditingkatkan demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Ridwan menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi memperbaiki sistem distribusi, pengawasan, dan tata kelola LPG secara menyeluruh.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi, serta pihak penyalur LPG, yakni PT Emviro Indogas. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya solusi konkret guna menjamin ketersediaan dan keamanan LPG bagi masyarakat Bolsel.
(Infotorial)






