• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Serly Syamsudin

5 Desember 2025
in Bolsel, Daerah, Ragam
Informasi Perkara Panggilan Ghaib PA Bolaang Uki Kepada Tawaddudul Jariah

Kanalsulawesi.com – Artikel ini merupakan Pengumuman Resmi dari pengadilan Agama Bolaang Uki, sebagai alternatif panggilan melalui massa media kanalsulawesi bagi pihak Tergugat atau Termohon.

Pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Pengumuman atau Panggilan ini didasarkan, pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan.

Serta mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar, atau massa media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

Berdasarkan pasal Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya.

Berdasarkan Relaas Panggilan Nomor: 138/Pdt.G/2025/PA. Blu Tanggal 17 Juli 2025.

Pada hari ini 5 Desember 2025 saya Ikbal Daud sebagai jurusita pengganti Pengadilan Agama Bolaang Uki atas perintah ketua majelis dalam perkara Nomor 138/Pdt.G/2025/PA Blu.

Telah memanggil Serly Syamsudin binti Syamsudin Saide , tempat tanggal lahir Gorontalo 25 Febuari 1990, agama Islam, Pendidikan SD. Tempat tinggal terdahulu Dusun IV, Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

tentang isi putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki Nomor: 138/Pdt.G/2025/PA. Blu Tanggal 19 November 2025.

Fahri Ointu bin Suparyo Ointu sebagai pemohon melawan Serly Syamsudin binti Syamsudin Saide sebagai termohon. Yang berbunyi sebagian berikut:

Mengadili
1 Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dipatut untuk menghadap sidang tidak hadir.
2. Mengabulkan pemohonan pemohon secara verstek.
3. Memberikan izin kepada pemohon (Fahri Ointu bin Suparyo Ointu) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon Serly Syamsudin binti Syamsudin Saide di depan sidang pengadilan agama Bolaang Uki.
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).

Bahwa terhadap putusan tersebut Termohon dapat mengajukan banding dalam tenggang waktu 14 Hari terhitung sejak hari berikutnya setelah pemberitahuan ini.

Komentar Facebook
Tags: Bolaang UkiGhaibPengadilan Agama
Previous Post

Bupati Iskandar Kamaru Buka Rakorda Posyandu dan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Bolsel

Next Post

Hadiri Kenal-Pamit Dandim 1303/BM, Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ini..

Next Post
Hadiri Kenal-Pamit Dandim 1303/BM, Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ini..

Hadiri Kenal-Pamit Dandim 1303/BM, Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ini..

Tambang Manual Batu Hitam di Tolutu Jadi Tumpuan Ekonomi Warga, Penambang Harap Kepastian dan Perlindungan

Tambang Manual Batu Hitam di Tolutu Jadi Tumpuan Ekonomi Warga, Penambang Harap Kepastian dan Perlindungan

27 Juli 2026
PEREDAM Bolsel Rayakan HUT ke-6 dengan Family Gathering, Perkuat Komitmen untuk Kemanusiaan

PEREDAM Bolsel Rayakan HUT ke-6 dengan Family Gathering, Perkuat Komitmen untuk Kemanusiaan

26 Juli 2026
Keluhan Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Berikan Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

Keluhan Pelayanan RSUD Bolsel, Direktur Berikan Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

24 Juli 2026
Viko Karinda Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolsel Periode 2026–2029

Viko Karinda Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Bolsel Periode 2026–2029

22 Juli 2026
Polres Boltim Tegas Tutup PETI DI Lokasi Perkebunan Kayu Manis

Polres Boltim Tegas Tutup PETI DI Lokasi Perkebunan Kayu Manis

21 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection