• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Sita Ribuan Miras Tanpa Izin

27 Oktober 2025
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Sita Ribuan Miras Tanpa Izin

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin.

Melalui tim terpadu yang terdiri dari Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), serta dibantu unsur Polri dan TNI, operasi penertiban kembali digelar pada Senin (27/10/2025).

Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah toko dan kios yang diduga menjual miras ilegal di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP, MM, mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Dari hasil penyisiran, kami berhasil mengamankan belasan ribu botol miras berbagai jenis dari empat toko dan satu kios. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Sahaya.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum serta meminimalisir dampak sosial akibat peredaran miras ilegal.

“Siapapun yang memperjualbelikan miras tanpa izin resmi akan kami tindak tegas. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan perda sekaligus menjaga keamanan masyarakat,” tegas alumni IPDN itu.

Sahaya berharap penindakan ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menjual miras tanpa izin.

“Kami ingin mewujudkan Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras. Operasi seperti ini akan terus berlanjut selama masih ada pedagang yang nekat melanggar aturan,” pungkasnya.*

 

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati Iskandar Resmikan Museum Daerah, Hattani : Bisa Jadi Ruang Belajar dan Informasi Sejarah

Next Post

Di Momentum Peringatan Sumpah Pemuda,Bupati Yusra Alhabsy Serahkan SK Ke- 194 PPPK Tahap II

Next Post
Di Momentum Peringatan Sumpah Pemuda,Bupati Yusra Alhabsy Serahkan SK Ke- 194 PPPK  Tahap II

Di Momentum Peringatan Sumpah Pemuda,Bupati Yusra Alhabsy Serahkan SK Ke- 194 PPPK Tahap II

Bupati Dan Wabup Yusradon Lantik Ir.Abdul Latif.MS.i Sebagai Kadis Pertanian Bolmong

Bupati Dan Wabup Yusradon Lantik Ir.Abdul Latif.MS.i Sebagai Kadis Pertanian Bolmong

20 April 2026
Yusradon Rotasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Bolmong,Ini Nama-nama Pejabat Yang Dilantik;

Yusradon Rotasi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Bolmong,Ini Nama-nama Pejabat Yang Dilantik;

20 April 2026
Senin Keramat,Hari Ini Yusradon Akan Bongkar Kabinet Di Lingkungan Pemkab Bolmong

Senin Keramat,Hari Ini Yusradon Akan Bongkar Kabinet Di Lingkungan Pemkab Bolmong

20 April 2026
Bolsel FC Lolos ke Liga 4 Nasional, Dampingi Persma 1960 Wakili Sulut

Bolsel FC Lolos ke Liga 4 Nasional, Dampingi Persma 1960 Wakili Sulut

19 April 2026
Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

Oknum Sangadi HW Hendy Diduga Terlibat,Tong Emas Ilegal Ancam Kesehatan Warga

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection