• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gaji Anggota DPRD Bolmong Disebut Lebih Rendah Dibanding Daerah Tetangga

11 September 2025
in Bolmong, Daerah
Gaji Anggota DPRD Bolmong Disebut Lebih Rendah Dibanding Daerah Tetangga

Kanalsulawesi.com, Bolmong – Isu terkait gaji dan tunjangan anggota dewan kembali menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), anggota DPRD disebut hanya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp24 juta per bulan.

Besaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, hak anggota DPRD juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Namun, jumlah tersebut ternyata lebih rendah dibandingkan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan.

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat beban kerja di Bolmong relatif lebih besar. Kabupaten Bolmong memiliki luas wilayah mencapai 2.934 km² dengan jumlah penduduk 255.896 jiwa. Sementara itu, Kota Kotamobagu hanya memiliki luas 108,9 km² dengan populasi sekitar 121.526 jiwa.

Dengan perbandingan tersebut, gaji anggota DPRD Bolmong tercatat sebagai yang terendah dibandingkan daerah tetangganya. Meski begitu, penetapan besaran gaji dan tunjangan tetap bergantung pada aturan serta kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.

Komentar Facebook
Tags: Bolaang MongondowDPRD
Previous Post

Terlihat Sedang Mendorong Kendaraan Mogok,Sikap Humanis Dan Kepedulian Selalu Terpatri Pada Satlantas Polres Kotamobagu

Next Post

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes, Tinjau Progres Pembangunan RSUD

Next Post
Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes, Tinjau Progres Pembangunan RSUD

Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kemenko PMK dan Kemenkes, Tinjau Progres Pembangunan RSUD

Lurah Sinindian Bakal Panggil Pemilik Kos,Biliar dan Spa. Tegaskan Aturan Ketertiban Lingkungan

Lurah Sinindian Bakal Panggil Pemilik Kos,Biliar dan Spa. Tegaskan Aturan Ketertiban Lingkungan

9 Mei 2026
Tanggapi Keluhan Penambang Bupati Yusra Kunjungi Kejati Bahas Nasib Penambang

Tanggapi Keluhan Penambang Bupati Yusra Kunjungi Kejati Bahas Nasib Penambang

8 Mei 2026
Bupati Yusra Alhabsy Turun Langsung Tinjau Kebakaran Di Kopandakan II Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Korban

Bupati Yusra Alhabsy Turun Langsung Tinjau Kebakaran Di Kopandakan II Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Korban

7 Mei 2026
Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

Yusra Alhabsyi Kunker Ke Bone Bolango Bahas Agenda Strategis Daerah Dengan Ismet Mile

2 Mei 2026
Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Melepas Dengan Resmi JCH Bolmong

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection