Kanalsulawesi.com, Bolmong – Isu terkait gaji dan tunjangan anggota dewan kembali menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), anggota DPRD disebut hanya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp24 juta per bulan.
Besaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, hak anggota DPRD juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.
Namun, jumlah tersebut ternyata lebih rendah dibandingkan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan.
Kondisi ini dinilai ironis, mengingat beban kerja di Bolmong relatif lebih besar. Kabupaten Bolmong memiliki luas wilayah mencapai 2.934 km² dengan jumlah penduduk 255.896 jiwa. Sementara itu, Kota Kotamobagu hanya memiliki luas 108,9 km² dengan populasi sekitar 121.526 jiwa.
Dengan perbandingan tersebut, gaji anggota DPRD Bolmong tercatat sebagai yang terendah dibandingkan daerah tetangganya. Meski begitu, penetapan besaran gaji dan tunjangan tetap bergantung pada aturan serta kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.






