Kanalsulawesi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat prestasi gemilang dengan menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penetapan ini dilakukan usai Tim Evaluasi Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut, menyelesaikan proses review terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Bolsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, menyampaikan kabar tersebut setelah mengikuti rapat evaluasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulut, Manado, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Bolsel telah disetujui oleh Tim Evaluasi Provinsi. Bolsel menjadi kabupaten pertama di Sulut yang rampung dievaluasi,” ujar Sekda Arvan.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut dan turut dihadiri oleh Auditor Utama Pemprov Sulut, Dr. Praseno Hadi, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Arvan didampingi oleh Inspektur Daerah Bolsel, Drs. Ridel Paputungan, serta Kepala BPKAD Bolsel, Lasya Mamonto, S.Pt, ME, dan tim teknis lainnya.
Sekda Arvan menegaskan, percepatan penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam mendorong pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.
“Ini juga untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran di semester kedua tahun 2025,” jelasnya.






