Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menyampaikan sanggahan resmi terhadap beredarnya informasi di media sosial terkait penetapan seorang caretaker Ketua KNPI Bolsel.
Dalam pernyataan resminya, DPD KNPI Bolsel menegaskan bahwa kepengurusan yang sah masih berjalan aktif sesuai konstitusi organisasi.
“DPD KNPI Bolsel hingga saat ini masih memiliki struktur kepengurusan yang sah dan aktif, yang dipimpin oleh Ketua Muh Chan Kamaru dan saya sendiri selaku Sekretaris,” ujar Revan Otto Gobel dalam keterangannya, Sabtu (15/6).
Ia menambahkan, bahwa kepengurusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan berdasarkan AD/ART KNPI dan masih berada dalam masa jabatan yang berlaku.
DPD KNPI Bolsel juga menyoroti kejanggalan dalam proses penunjukan caretaker yang dinilai tidak sah. Revan menyebut, penunjukan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme organisasi yang semestinya.
“Penunjukan seperti itu seharusnya melalui tahapan organisasi yang jelas, seperti pembekuan kepengurusan, musyawarah pleno, atau rapat koordinasi yang melibatkan unsur DPD I dan DPP KNPI. Tanpa proses tersebut, tindakan ini jelas mencederai prinsip kolektif kolegial yang menjadi roh dari organisasi KNPI,” tegasnya.
Revan mengatakan, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan dan penguatan organisasi, DPD KNPI Bolsel saat ini tengah mempersiapkan pelantikan pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) KNPI se-Bolsel.
“Ini adalah langkah konkret kami untuk memperkuat kaderisasi di tingkat bawah serta memastikan KNPI tetap produktif dan responsif terhadap kebutuhan pemuda daerah,” pungkas Revan.






