Kanalsulawesi.com, Bolsel – Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) IPTU Deddy Matahari, angkat bicara terkait pemberitaan yang dianggap tidak valid dan diterbitkan tanpa konfirmasi.
Salah satu media, Mediahumaspolri.com, menerbitkan berita berjudul “Diduga Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Bolsel Lakukan Pelanggaran Prosedur” yang tayang pada Selasa (03/12/2024). Menanggapi hal tersebut, IPTU Deddy Matahari memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, bahwa kasus yang disebutkan dalam pemberitaan tidak sesuai fakta.
“Lelaki Irwanto Mane ditahan oleh Polres Bolsel atas kasus pencabulan, dan berkas kasus tersebut sudah tahap II ke kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian yang diberitakan sebenarnya ditangani Polsek Bolaang Uki, bukan Polres Bolsel,” tegas Deddy.
Deddy juga menepis tudingan bahwa dirinya ikut campur dalam urusan Pilkada, sebagaimana yang diberitakan media tersebut.
“Berita yang menyebutkan saya melakukan tindakan kepada kepala desa (sangadi) dan masyarakat terkait Pilkada itu tidak benar. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy mengkritik media terkait yang dinilai tidak menjalankan standar operasional jurnalistik.
“Beberapa berita yang dimuat oleh wartawan bersangkutan tidak melalui konfirmasi dan tidak sesuai dengan SOP jurnalistik, Itu sangat merugikan kami,” jelasnya.
Deddy meminta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolsel untuk memeriksa kredibilitas Mediahumaspolri.com dan wartawan yang bersangkutan melalui Dewan Pers.
“Kami sering dirugikan dengan pemberitaan miring yang tidak seimbang dan tanpa konfirmasi. Hal ini bertentangan dengan kode etik jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers,” pungkasnya.
IPTU Deddy berharap, agar media dapat lebih profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya dan berimbang.