• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tambang Emas Ilegal di Kilo 12 Dumagin, PERHAPI Minta di Tindak Tegas

31 Oktober 2024
in Bolsel, Daerah
Tambang Emas Ilegal di Kilo 12 Dumagin, PERHAPI Minta di Tindak Tegas

Kanalsulawesi.com, Bolsel – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Kilo 12, Bukit Mobungayon, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus menjadi sorotan publik.

Tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya dilindungi ini dikelola oleh kelompok penambang Kunu Makalalag Cs, yang mengklaim memiliki izin penggunaan lahan.

Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam segala bentuk aktivitas pertambangan.

“Setiap kegiatan pertambangan harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Setiap kegiatan memerlukan izin resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk kegiatan masyarakat,” ujar Rizal saat dihubungi, pada Kamis (31/10/2024).

Rizal menambahkan, bahwa semua aktivitas tambang tanpa izin dianggap ilegal dan para pelaku bisa menghadapi konsekuensi hukum.

“Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas memberantas aktivitas ilegal ini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Deddy Matahari mengatakan, status lahan di kawasan Kilo 12 yang sering dikaitkan dengan perusahaan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Menurutnya, perusahaan belum melakukan eksploitasi di lokasi tersebut, melainkan masih dalam tahap eksplorasi untuk menilai potensi sumber daya alam yang ada.

“Di lokasi itu masih tahap eksplorasi, yaitu untuk mengumpulkan informasi. Belum ada eksekusi eksploitasi di kawasan itu,” tegas Deddy.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa tim verifikasi akan mengidentifikasi pihak ketiga yang mengklaim hak pengelolaan lahan melalui pendaftaran resmi ke tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Namun, ia mengungkapkan adanya dua individu yang membuat SK secara pribadi tanpa sepengetahuan pemerintah.

Selain itu, Deddy menegaskan bahwa jika status pengelolaan lahan telah beralih menjadi tambang ilegal, pembayaran ganti rugi tidak akan dilakukan oleh JRBM.

“Di lokasi itu sudah ada bekas penambangan ilegal. Jadi, JRBM tidak akan membayarkan ganti rugi kepada pihak ketiga jika status lahan telah menjadi tambang ilegal. Namun, jika status lahan belum berubah, upaya ganti rugi tetap akan diusahakan,” tambahnya.

Kehadiran tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat setempat.

Komentar Facebook
Tags: BolselDumaginKilo 12PerhapiPertambangan IlegalPeti
Previous Post

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Adow Dukung Pasangan IDEAL

Next Post

PKS Sulut Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid di Pilkada Bolsel

Next Post
PKS Sulut Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid di Pilkada Bolsel

PKS Sulut Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid di Pilkada Bolsel

Pemkab Bolmong Akan Segera Distribusi Ribuan Ton Beras Murah SPHP Ke-Masyarakat Antisipasi Krisis Pangan

Pemkab Bolmong Akan Segera Distribusi Ribuan Ton Beras Murah SPHP Ke-Masyarakat Antisipasi Krisis Pangan

8 Juli 2025
Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta Hadiri Munas ASWAKADA se-Indonesia Di Yogyakarta

Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta Hadiri Munas ASWAKADA se-Indonesia Di Yogyakarta

5 Juli 2025
Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

4 Juli 2025
Bupati Bolmong Hadiri Rakorwil Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulut Dan Gorontalo

Bupati Bolmong Hadiri Rakorwil Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulut Dan Gorontalo

3 Juli 2025
Pemkab Bolsel Luncurkan Layanan Pembayaran PBB-P2 di Indomaret dan Tokopedia

Pemkab Bolsel Luncurkan Layanan Pembayaran PBB-P2 di Indomaret dan Tokopedia

3 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection