Kanalsulawesi.com, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terpadu bersama Bawaslu Bolmong, Yang bertempat di Gedung Bahas Raya Yadika, Desa Kopandakan 2, Rabu (31/07/2024).
Kegitan ini juga di hadiri oleh PPK dan Bawaslu Se-Kabupaten Bolmong, Rakor ini terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) menjadi dafta pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Rakor terpadu ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D Tumengkol, yang didampingi Anggota KPU Jalaludin Koesasi, AAlfian Pobela dan Narasumber dari Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow.
Yohanes D Tumengkol mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksud untuk mengkordinasikan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP menjadi daftar pemilih sementara DPS
“Tentunya, terkait masukan saran dari pengawas desa dan kecamatan telah kita tindak lanjut dengan PPK dan PPS”, ucapnya.
Sementara itu, Jalaludin Koesasi menyampaikan, KPU dan Bawaslu ini adalah sebuah kelurga, tanpa itu pilkada atau pemilu ini tidak bisa berjalan dengan lancar.
“serta tak ada PPK begitu sebaliknya, makanya PPK dan panwascam harus berkoordinasi di tingkat kecamatan hingga Desa,” ujarnya.
Lanjutnya, makanya pihaknya meminta kepada PPK selalu berkoordinasi dengan Panwascam agar tidak ada masalah hingga penetapan DPT nanti.
“Sementara untuk Nama dan NIK yang diminta itu tidak bisa, karena itu data pribadi yang di lindungi oleh undang-undang,” Jelasnya.
“Koordinasi PPK dan Panwascam lebih baik lagi, kita harus berkaca pada Pemilu kemarin yang tidak ada PSU di Kabupaten Bolmong,” Tambah Jalaludin Koesasi.