Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat Paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolsel Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, yang bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kompleks perkantoran Panango, Selasa (11/6/2024).
Dalam paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru Spt Msi, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2023.
Seluruh fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel, yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya Zulkarnain Kamaru S.Ag memyampaikan, bahwa Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bolsel memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.
“Sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inpektorat, dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Lanjutnya, Mengingat salah satu hambatan dan kendala pencapaian target keuangan adalah, kurang optimalnya pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai.
“Maka kedepannya OPD lebih optimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai,” kata Zulakarnain Kamaru.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Bupati H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.