Kanalsulawesi.com, Bolsel – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot Brong saat mengikuti pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (09/04/2024).
Penindakan knalpot Brong ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Indra Wahyu Madjid SIK, bersama anggota Polres Bolsel.
AKBP Indra Wahyu Madjid menyampaikan, ini sesuai amanat Bupati Iskandar Kamaru SPt MSI saat melepas rombongan pawai.
“Dimana Bupati meminta pihak kepolisian untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot Brong, ini merupakan momen pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1445 H bukan pawai knalpot Brong,” ujarnya saat diwawancarai.
Lanjutnya, ini juga salah satu keluhan para masyarakat saat Polres menggelar Jumat ba cerita.
“Saat Jumat ba cerita masyarakat sering keluhkan dengan terganggu dengan suara knalpot Brong, apalagi saat mau istirahat tidur sering terganggu,” kata AKBP Indra Wahyu Madjid SIK.
Kapolres mengatakan, dalam penindakan ini pihaknya mengamankan puluhan kendaraan knalpot Brong, yang langsung di tindak ditempat.
“Disini kami langsung tindak pengendara ini, lalu dengan kesadaran mereka sendiri untuk mencabut knalpot serta memukul knalpotnya dengan batu,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini bisa memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar, dengan tidak menggunakan knalpot Brong lagi.
“Semoga dengan penindakan ini bisa kepada pengendara yang menggunakan knalpot Brong, serta tetap mematuhi peraturan lalulintas,” pungkasnya. (N.i)