• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polda Sulut Berhasil Gagalkan Pengiriman Emas 10 Kg, Diduga Hasil Pertambangan Ilegal

25 April 2024
in Nasional, Peristiwa
Polda Sulut Berhasil Gagalkan Pengiriman Emas 10 Kg, Diduga Hasil Pertambangan Ilegal

Kanalsulawesi.com, Manado – Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg emas diduga hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di wilayah hukumnya, Rabu (24/04/2024).

Dalam press conference, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut telah menangkap 3 tersangka pelaku tindak pidana pertambangan.

“Ketiga tersangka tersebut berinisial masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35) dan RH (36), diamankan pada hari Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 12.15 Wita di Bandara Sam Ratulangi Manado,” ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih.

Kapolda menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarkat bahwa ada pengiriman emas batangan dari hasil PETI yang berada di wilayah Sulut.

“Tim langsung bergegas ke bandara udara internasional Sam Ratulangi Manado, dimana emas batangan ini akan dijual kembali di wilayah Surabaya,” jelasnya.

Lanjutnya, Anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melaksanakan penyelidikan, dan menemukan 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram.

“Yang mana emas telah dikemas dengan rapi dan diisi ke dalam 1 buah ransel berwarna hitam dilengkapi dengan kunci gembok, di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado,” Kata Kapolda Sulut.

Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan, saat ini Ketiga tersangka bersama barang bukti 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram, serta sejumlah barang bukti peralatan pengolahan emas langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkasnya. (***)

Komentar Facebook
Tags: Direktorat ReskrimsusemasIrjen Pol YudhiawanKapoldaPertambangan IlegalPetiPolda Sulut
Previous Post

Bolsel Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Harapan I di Sulut, Dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Prilly Latuconsina Salurkan Hobi di Bolsel Sulut, dari Mancing Hingga Diving Sempet Ketemu Schooling Barracuda

Next Post
Prilly Latuconsina Salurkan Hobi di Bolsel Sulut, dari Mancing Hingga Diving Sempet Ketemu Schooling Barracuda

Prilly Latuconsina Salurkan Hobi di Bolsel Sulut, dari Mancing Hingga Diving Sempet Ketemu Schooling Barracuda

Pemkab Bolmong Akan Segera Distribusi Ribuan Ton Beras Murah SPHP Ke-Masyarakat Antisipasi Krisis Pangan

Pemkab Bolmong Akan Segera Distribusi Ribuan Ton Beras Murah SPHP Ke-Masyarakat Antisipasi Krisis Pangan

8 Juli 2025
Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta Hadiri Munas ASWAKADA se-Indonesia Di Yogyakarta

Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta Hadiri Munas ASWAKADA se-Indonesia Di Yogyakarta

5 Juli 2025
Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

4 Juli 2025
Bupati Bolmong Hadiri Rakorwil Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulut Dan Gorontalo

Bupati Bolmong Hadiri Rakorwil Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulut Dan Gorontalo

3 Juli 2025
Pemkab Bolsel Luncurkan Layanan Pembayaran PBB-P2 di Indomaret dan Tokopedia

Pemkab Bolsel Luncurkan Layanan Pembayaran PBB-P2 di Indomaret dan Tokopedia

3 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection