Kanalsulawesi.com, Bolsel – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rekontruksi kasus penikaman yang membuat korban meninggal dunia, pelaksanaan Rekontruksi di gelar di halaman Mapolres, Kamis (11/01/2024).
Dalam pelaksanaan kontruksi ini disaksikan langsung oleh Wakapolres Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H, M.H, Kapolsek Pinolosian, serta keluarga dari pihak korban dan Pelaku.
Kompol Faudji menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar rekontruksi kasus penganiyaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia WU (38) warga Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur.
“Dimana rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bolsel, tidak dilaksanakan di TKP untuk menghindari konflik baru,” ujarnya.
“Meski dilaksanakan di halaman Mapolres Bolsel, pihaknya juga menghadirkan pihak keluarga korban dan Pelaku,” tambah Kompol Abdul Rahman Faudji
Wakapolres mengungkapkan, dalam rekonstruksi juga menghadirkan 8 saksi dan 4 Pelaku diantaranya VP (27) yang melakukan penikaman, ML (30), AP (29) dan RS(29) keempatnya merupakan warga Desa Motandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur.
“Rekonstruksi digelar dari pukul 10.30 hingga 12.45 WITA, Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinolosian IPTU Taufik Anis mengatakan, Dalam rekonstruksi ini ada 33 adegan, namun saat proses rekonstruksi jadi 43 adegan.
“Jadi dalam proses rekonstruksi dengan secara detail ketambahan 10 adegan baru, sesuai dengan pernyataan para pelaku,” ungkapnya.
Lanjutnya, ada beberapa TKP yang juga diperagakan dari mereka di tempat miras yang menjadi lokasi penganiayaan.
“Hingga ke lokasi kejadian penikaman yang membuat korban meninggal dunia, yang berada di belakang RDG Desa Motandoi Selatan,” tutur Kapolsek Pinolosian.
IPTU Taufik Anis menambahkan, dalam kejadian tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti baju korban hingga Sajam yang digunakan pelaku.
“Dalam waktu dekat Polsek Pinolosian akan melakukan tahap 1 di cabang kejaksaan Dumoga,” pungkasnya. (N.i)