Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2024.
Penandatanganan NPHD ini antara Pemkab Bolsel dengan KPU Bolsel, Polres Bolsel dan Kodim 1303 BM. Yang berlangsung di kompleks perkantoran Panango, kecamatan Bolaang Uki, Senin (08/01/2024).
Dalam penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru SPt MSI, Kapolres Bolsel, Dandim 1303 BM, ketua KPU Bolsel berserta para komisioner.
![](https://www.kanalsulawesi.com/wp-content/uploads/2024/01/20240108_144150-scaled.jpg)
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilu sesuai dengan peraturan Mendagri No 54 tahun 2019, tentang pendanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Maka penandatanganan NPHD ini sudah sesuai aturan yang di atur dalam undang-undang,” ujarnya.
Lanjutnya, dana hibah di anggarkan bersumber dari APBD Pemkab Bolsel, dengan total dana hibah untuk KPU Rp 17 Miliyar, TNI/kodim Rp 519 Juta dan Polres Bolsel Rp 3.1 Miliyar.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Bolsel, dalam memujudkan pelaksanaan pemilu sesuai tahapan,” kata Bupati Bolsel
“Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Iskandar Kamaru
Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan, Pelaksanaan pemilu merupakan hal yang kompleks, karena itu banyak hal yang perlu di persiapkan.
“Dirinya berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Dalam penandatanganan NPHD ini turut dihadiri oleh kepala kejaksaan negeri Kotamobagu, Dirut BSG Molibagu, Sekda Bolsel, Pimpinan OPD dan para Sangadi SE kabupaten Bolsel. (N.i)