• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Buronan Ujaran Kebencian Pasca kejadian di Bitung, Berhasil Ditangkap di Kalimantan Timur

1 Desember 2023
in Nasional, Peristiwa
Buronan Ujaran Kebencian Pasca kejadian di Bitung, Berhasil Ditangkap di Kalimantan Timur

Kanalsulawesi.com, Manado – Setelah melalui upaya yang intensif, buronan kasus ujaran kebencianan pasca kejadian di Bitung yakni bernama Marco Karundeng (MK) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Kalimantan Timur.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Tamuntuan, mengkonfirmasi kejadian ini dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (1/11/2023).

“Pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur,”ungkap Tamuntuan dengan tegas.

Menurutnya , penangkapan MK ini dilakukan setelah tim patroli siber Kepolisian berhasil mendeteksi salah satu informasi media sosial, yang diduga kuat mengandung kebencian.

“Setelah dilacak dengan cermat, pemilik akun tersebut teridentifikasi sebagai MK. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di luar Sulawesi Utara, tepatnya di Kalimantan Timur,” jelas Tamuntuan.

Sejauh ini, Polda Sulawesi Utara telah aktif berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk memastikan penangkapan Marco Karundeng berjalan lancar.

“Kami telah menjalin kerjasama yang erat dengan Polda Kalimantan Timur, dan saat ini, atas nama MK, tersangka utama dalam kasus kebencian, sudah berhasil diamankan,” ujar Direskrimsus Polda Sulut.

Dirinya menambahkan, Perlu diingat bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas ujaran kebencian, demi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif. ***

Komentar Facebook
Tags: BitungKalimantan timurKombes Pol Stefanus TamuntuanMKPolda SulutUjaran kebencian
Previous Post

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna PAW, Sambut Dua Anggota Legislatif Baru

Next Post

Buka Bimtek BPD, Bupati Iskandar Himbau Pemdes dan BPD Tidak Terlibat Politik Praktis

Next Post
Buka Bimtek BPD, Bupati Iskandar Himbau Pemdes dan BPD Tidak Terlibat Politik Praktis

Buka Bimtek BPD, Bupati Iskandar Himbau Pemdes dan BPD Tidak Terlibat Politik Praktis

Cegah Penimbunan BBM, Kapolres Kotamobagu Turunkan Tim Pantera Pantau SPBU

Cegah Penimbunan BBM, Kapolres Kotamobagu Turunkan Tim Pantera Pantau SPBU

10 September 2026
Unggahan “Jangan Paksa Kami Anarkis” Picu Sorotan, Komisioner Bawaslu Boltim Jadi Perhatian

Unggahan “Jangan Paksa Kami Anarkis” Picu Sorotan, Komisioner Bawaslu Boltim Jadi Perhatian

9 September 2026
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dan RKPDes 2027

Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dan RKPDes 2027

9 September 2026
Polres Kotamobagu Luruskan Isu Truk Kuning yang Disebut Hilang

Polres Kotamobagu Luruskan Isu Truk Kuning yang Disebut Hilang

9 September 2026
Wali Kota Gerebek Dugaan Penimbunan Solar di SPBU Pontodon

Wali Kota Gerebek Dugaan Penimbunan Solar di SPBU Pontodon

8 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection