Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel resmi mengadakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), untuk dua Anggota Legislatif dari Fraksi Trisakti, Senin (27/11/2023)
Pimpinan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, secara resmi melantik Suparto Aiyadi dan Burhan Botutihe sebagai pengganti Mohammad Sukri Adam serta Juraida.
Dalam sambutannya, Ir Arifin Olii menyampaikan, bahwa Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulut tentang pergantian antar waktu.

“Yakni Suparto Aiyadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Burhan Botutihe dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditetapkan menjadi anggota DPRD Bolsel untuk masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt MSi mengungkapkan, penghargaan atas pengabdian Moh. Sukri Adam dan Juraida selama menjabat sebagai Anggota DPRD Bolsel.
“Ia berharap agar anggota baru Suparto Aiyadi dan Burhan Bututihe, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” harapnya.
Lanjutnya, Semoga kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan agenda-agenda legislatif dan bersinergi dengan baik dengan eksekutif.

“Dengan sah dilantiknya dua anggota dewan yang baru, untuk segera melakukan penyusaian agenda-agenda legislatif,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Sekretaris Daerah, Dandim 1303, Kajari Kotamobagu, dan para pimpinan lembaga di Bolsel. Semua yang hadir menyambut kehadiran dua anggota legislatif baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah. (Adve)