KanalSulawesi.Com,KOTAMOBAGU — Pengusaha asal Kotamobagu, Norma Ali Paputungan, membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak mencapai target untuk memperoleh reward yang disebut bernilai sekitar Rp50 juta.
Norma menegaskan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari pihak pemberi reward, mekanisme perhitungan menggunakan satuan pcs, bukan kodi.
Ia mengaku memiliki saksi ketika pihak pemberi reward datang langsung ke kediamannya dan menjelaskan mekanisme serta ketentuan reward tersebut.
“Saya tegaskan, perkataan bahwa saya tidak mencapai target itu tidak benar. Sesuai penjelasan yang disampaikan kepada saya, perhitungannya menggunakan pcs, bukan kodi,” ujar Norma.
Menurut Norma, dalam kesepakatan yang ia pahami, pembelian sebanyak 22.500 pcs menjadi salah satu ketentuan untuk memperoleh reward berupa emas Antam 15 gram.
Namun, Norma menyebut total pembelian yang dilakukannya justru telah melebihi jumlah tersebut. Ia mengaku memiliki invoice serta bukti transaksi dan pembayaran yang dapat digunakan untuk memperjelas perhitungan.
Persoalan reward tersebut, lanjut Norma, sebenarnya telah ia pertanyakan sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut reward itu seharusnya sudah diterimanya sejak 2024.
Norma mengatakan, pada 21 September, dirinya kembali menanyakan persoalan tersebut. Namun, pesan yang dikirim hanya dibaca. Ia kemudian kembali menyampaikan pertanyaan pada 28 September, tetapi menurutnya belum memperoleh penyelesaian.
Pada 29 September, Norma kembali menghubungi pihak terkait dan mendapatkan respons. Namun, ia mengaku justru diminta melakukan perhitungan kembali terkait reward yang dipermasalahkan.
Norma kemudian kembali menghubungi pihak terkait pada 3 Oktober dan mendapat jawaban bahwa admin akan diminta melakukan pengecekan.
Meski demikian, hingga 20 Oktober, Norma mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian reward tersebut.
Karena merasa upayanya untuk meminta kejelasan belum mendapatkan hasil, Norma akhirnya menyampaikan persoalan tersebut melalui status Facebook.
“Saya hanya menagih hak saya yang menurut perhitungan dan bukti transaksi saya sudah seharusnya diberikan sejak dua tahun lalu,” tegasnya.
Norma menyatakan siap menunjukkan invoice, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Ia berharap persoalan reward emas ini dapat diselesaikan secara terbuka dengan mengacu pada bukti transaksi, invoice, serta kesepakatan mengenai mekanisme perhitungan reward yang sebelumnya telah disampaikan kepadanya.
Norma juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memperkeruh persoalan, melainkan ingin memperoleh kejelasan sekaligus memastikan hak yang menurutnya menjadi bagian dari kesepakatan tersebut dapat dituntaskan.(Svdr)





