Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pelayanan Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (Bank SulutGo) Cabang Molibagu dikeluhkan salah satu nasabah. Pasalnya, kartu ATM yang diurus sejak Agustus hingga kini belum juga diterima, meski nasabah tersebut telah menunggu hampir tiga bulan.
Nasabah tersebut mengaku kecewa dengan proses pengurusan kartu ATM yang dinilainya berlarut-larut. Ia berharap pihak bank dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah.
Kepada awak media, nasabah itu menceritakan bahwa kartu ATM miliknya sebelumnya terblokir akibat kesalahan memasukkan PIN. Untuk mengatasi masalah tersebut, ia mendatangi kantor Bank SulutGo Cabang Molibagu pada Agustus lalu guna mengurus kartu ATM.
“Setibanya di kantor Bank SulutGo, saya mengantre dari siang hingga sore. Setelah menunggu cukup lama, barulah nama saya dipanggil oleh salah satu customer service (CS),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat proses pengurusan, petugas meminta sejumlah data, termasuk PIN ATM miliknya. Namun, setelah proses tersebut, pihak bank menyampaikan bahwa stok kartu ATM sedang kosong sehingga ia diminta menunggu selama 14 hari kerja.
“Karena stok kartu ATM habis, saya disuruh kembali setelah 14 hari kerja untuk mengambil kartu ATM,” tuturnya.
Setelah melewati waktu yang dijanjikan, nasabah tersebut mengaku sempat melakukan konfirmasi kepada salah satu pegawai bank untuk menanyakan perkembangan kartu ATM miliknya. Namun, saat itu kartu yang ditunggu belum juga tersedia.
Karena kesibukan pekerjaan, ia kemudian kembali mendatangi kantor Bank SulutGo Cabang Molibagu setelah sekitar dua bulan, dengan harapan kartu ATM miliknya sudah selesai diproses.
“Karena sibuk dengan pekerjaan, saya kembali lagi hari ini dengan harapan setelah dua bulan kartu ATM saya sudah jadi,” katanya.
Namun, harapannya kembali pupus. Setelah kembali mengantre selama beberapa jam, ia justru mendapat informasi bahwa kartu ATM miliknya belum dapat diproses karena persoalan PIN.
Menurut penjelasan yang diterimanya dari petugas, dirinya disebut belum memasukkan PIN ATM. Padahal, ia mengaku telah memberikan PIN tersebut saat pertama kali mengurus kartu ATM pada Agustus lalu.
“Di situ pegawai menjelaskan bahwa saya tidak memasukkan PIN ATM. Padahal, saya sudah memasukkannya saat pertama kali datang pada Agustus. Mereka beralasan kemungkinan pegawai yang melayani saat itu tidak mengirimkan PIN ATM ke sistem,” jelasnya.
Akibat persoalan tersebut, nasabah itu kembali diminta menunggu selama 14 hari kerja untuk proses pengurusan kartu ATM miliknya.
Ia pun menyayangkan pelayanan yang diterimanya karena harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian penyelesaian.
“Saya merasa kecewa. Sebagai nasabah biasa, saya merasa seolah-olah dipandang enteng seperti ini. Sudah hampir tiga bulan menunggu, tetapi kartu ATM belum juga selesai. Sekarang saya harus menunggu lagi selama 14 hari kerja,” pungkasnya.





