Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama DPRD Bolsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Tahap II dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Dajuhari. Turut hadir langsung Bupati Bolsel Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.
Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel yang disampaikan Harson Mooduto. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pendapat akhir disampaikan Fraksi Karya Restorasi melalui Marsel Aliu, Fraksi Trisakti melalui Karmawan Makalalag, serta Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional melalui Salman Mokoagow.
Dalam pandangan akhirnya, ketiga fraksi menyatakan menerima Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah disusun berdasarkan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut kita syukuri. Hal ini dapat terlaksana melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemkab Bolsel dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan pengelolaan keuangan daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara terarah serta tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berpijak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Bolsel,” pungkasnya.






