Kanalsulawesi.com, Kotamobagu – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menghadiri rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dalam rangka pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT J Resources Bolaang Mongondow.
Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (11/8), tersebut merupakan bagian dari tahapan uji kelayakan lingkungan hidup terhadap rencana kegiatan PT J Resources Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran dan sejumlah unsur terkait.
Dalam pembahasan, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan sejumlah masukan dan perhatian terkait pengelolaan lingkungan, khususnya terhadap potensi dampak yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Sehubungan dengan rencana pengembangan wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Iskandar mendorong agar setiap titik lokasi kegiatan dilengkapi dokumen perencanaan penanganan lingkungan yang komprehensif, jelas, dan transparan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus memuat pemetaan secara terukur terhadap berbagai potensi dampak lingkungan, termasuk kemungkinan terjadinya rembesan material ke wilayah hulu sungai.
Hal tersebut dinilai penting mengingat sungai memiliki peran vital bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Upaya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Bupati Iskandar.
Selain kelengkapan dokumen, ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di lapangan. Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar dokumen maupun pernyataan komitmen.
Bupati juga menyoroti pentingnya langkah pemulihan lingkungan pada wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan. Upaya tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama guna menjawab keresahan masyarakat, terutama terkait potensi luapan air saat hujan sekaligus meminimalkan risiko dan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana aturan dilaksanakan secara konsisten di lapangan dan manfaat dari aktivitas investasi juga dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, lanjut Bupati, akan terus mengawal proses pengelolaan lingkungan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Bolsel juga berkomitmen mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kelestarian lingkungan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Tenaga Ahli, pimpinan OPD terkait, para Kepala Bagian, para Camat, para Sangadi, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang. (Infotorial)






