Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Bolaang Uki dalam upaya menekan angka pernikahan dini melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut menjadi salah satu topik pembahasan saat Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menerima kunjungan silaturahmi jajaran Pengadilan Agama Bolaang Uki di Rumah Dinas Bupati, Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas sejumlah isu strategis, dengan fokus pada pencegahan pernikahan dini yang dinilai berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan ibu dan anak, serta kesejahteraan keluarga.
Bupati Iskandar menyampaikan, persoalan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama sehingga memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan pernikahan dini harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah, Pengadilan Agama, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak-anak maupun orang tua,” kata Bupati yang dalam momen itu didampingi Asisten III Wahyudin Kadullah SIP, MM.
Menurutnya, Pemkab Bolsel akan terus memperkuat langkah preventif melalui berbagai program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Hal tersebut dilakukan agar angka pernikahan dini dapat terus ditekan,” ungkapnya.
Sementara itu, jajaran Pengadilan Agama Bolaang Uki mengapresiasi komitmen Pemkab Bolsel dalam membangun sinergi dengan berbagai lembaga.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak. (infotorial)





