• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

17 September 2026
in Kotamobagu
Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

Kanalsulawesi.com,KOTAMOBAGU — Pesan tegas terhadap tindak pidana narkotika dan berbagai bentuk kejahatan kembali digaungkan di Kota Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Kantor Kejari Kotamobagu itu turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala BNN Bolmong Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Kajari Kotamobagu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang ditangani Polres Kotamobagu maupun sejumlah Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Total terdapat 24 jenis barang bukti, di antaranya sekitar 6,7 gram sabu, 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam, dua pucuk senjata angin, belasan barang elektronik, serta barang bukti perkara umum lainnya.

Kapolres Kotamobagu menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari rangkaian penegakan hukum untuk memastikan barang bukti perkara yang telah selesai tidak kembali disalahgunakan.

Ia juga mengapresiasi soliditas Kejari Kotamobagu bersama Forkopimda dalam menjaga kepastian dan transparansi proses hukum.

“Sinergi antara kepolisian sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut umum sangat penting agar setiap perkara ditangani secara profesional hingga tahap akhir,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengungkapan perkara dan persidangan, tetapi dikawal hingga seluruh tahapan hukum dinyatakan selesai.

Komentar Facebook
Previous Post

Rencana Mobilisasi Ekskavator ke Hulu Mataindo Picu Protes Warga

Next Post

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Next Post
Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

18 September 2026
Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

17 September 2026
Rencana Mobilisasi Ekskavator ke Hulu Mataindo Picu Protes Warga

Rencana Mobilisasi Ekskavator ke Hulu Mataindo Picu Protes Warga

17 September 2026
Kapolres Apresiasi Semangat Pocil dan PKS Kotamobagu

Kapolres Apresiasi Semangat Pocil dan PKS Kotamobagu

17 September 2026
Semangat Pocil dan PKS Kotamobagu Curi Perhatian di Lomba Hari Polantas ke-71

Semangat Pocil dan PKS Kotamobagu Curi Perhatian di Lomba Hari Polantas ke-71

17 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection