• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

17 September 2026
in Kotamobagu
Kapolres Kotamobagu Hadiri Pemusnahan 6,7 Gram Sabu dan Obat Terlarang

Kanalsulawesi.com,KOTAMOBAGU — Pesan tegas terhadap tindak pidana narkotika dan berbagai bentuk kejahatan kembali digaungkan di Kota Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Kantor Kejari Kotamobagu itu turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala BNN Bolmong Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Kajari Kotamobagu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang ditangani Polres Kotamobagu maupun sejumlah Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Total terdapat 24 jenis barang bukti, di antaranya sekitar 6,7 gram sabu, 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam, dua pucuk senjata angin, belasan barang elektronik, serta barang bukti perkara umum lainnya.

Kapolres Kotamobagu menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari rangkaian penegakan hukum untuk memastikan barang bukti perkara yang telah selesai tidak kembali disalahgunakan.

Ia juga mengapresiasi soliditas Kejari Kotamobagu bersama Forkopimda dalam menjaga kepastian dan transparansi proses hukum.

“Sinergi antara kepolisian sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut umum sangat penting agar setiap perkara ditangani secara profesional hingga tahap akhir,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengungkapan perkara dan persidangan, tetapi dikawal hingga seluruh tahapan hukum dinyatakan selesai.

Komentar Facebook
Previous Post

Rencana Mobilisasi Ekskavator ke Hulu Mataindo Picu Protes Warga

Next Post

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Next Post
Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Masjid Al-Hasan Resmi Digunakan, Kapolres Bolsel dan Mitra Hadiri Doa dan Salat Jumat Perdana

Belum Sepekan Diresmikan, Wijaya Gadai Nusantara di Bolsel Sudah Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Rupiah

Belum Sepekan Diresmikan, Wijaya Gadai Nusantara di Bolsel Sudah Cairkan Pinjaman Puluhan Juta Rupiah

13 Oktober 2026
Sanggar Muntia PEREDAM Bolsel Terpilih Masuk 8 Besar, Siap Tampil di Hari Kebudayaan di Manado

Sanggar Muntia PEREDAM Bolsel Terpilih Masuk 8 Besar, Siap Tampil di Hari Kebudayaan di Manado

13 Oktober 2026
Nasrun Koto Dukung JPK FC, Siap Berlaga di Berbagai Event Sepakbola Wartawan Sulut

Nasrun Koto Dukung JPK FC, Siap Berlaga di Berbagai Event Sepakbola Wartawan Sulut

12 Oktober 2026
Dapat Program Prioritas Nasional, Bolsel Mulai Pembangunan Enam Kampung Nelayan Merah Putih

Dapat Program Prioritas Nasional, Bolsel Mulai Pembangunan Enam Kampung Nelayan Merah Putih

12 Oktober 2026
Usai Ditertibkan, Distribusi Batu Hitam di Tolutu Diduga Berlanjut, Nama Dayat dan FB Mencuat

Usai Ditertibkan, Distribusi Batu Hitam di Tolutu Diduga Berlanjut, Nama Dayat dan FB Mencuat

10 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection