BOLTIM-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan peninjauan sekaligus penutupan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan Kayu Manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan, pada Selasa (21/07/2026).
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. kepada sejumlah media menyampaikan bahwa setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah perkebunan Kayu Manis, pihaknya langsung menurunkan anggota Polres untuk melakukan pengecekan dengan tujuan menutup di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, anggota Polres tidak menemukan adanya alat berat maupun keberadaan pengusaha di lokasi tersebut. Saat sampai di lokasi tambang, kondisi sudah tidak berpenghuni. Dan tidak ada tanda-tanda pengelolaan emas dalam bentuk lisbet.
“Kondisi dilokasi didapati sudah tidak ada aktivitas. Bahkan alat berat sudah tidak ada lagi. Dimungkinkan mereka baru mau mulai beroperasi namun sudah mendapat penolakan dari masyarakat,” kata Kapolres.
Meski demikian, Kapolres mengemukakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan monitoring terkait keberlangsungan pertambangan tersebut. Kata dia, apabila ke depan didapati adanya pengolahan emas pada lokasi tersebut, maka pihaknya akan melakukan penindakan secara serius.
“Saya himbau kepada masyarakat bila ada aktivitas dari pengusaha ini, maka segera laporkan ke pihak Polres. Jika ada laporan kita langsung lakukan penindakan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Sekedar diketahui, saat ini kondisi perkebunan itu baru dilakukan pembersihan pada areal lokasi pertambangan. Dari aktivitas yang ada, tidak ditemukan adanya pembuatan bak rendaman maupun perlengkapan tambang lainnya.
(Midi)





