BOLMONG-Aparat Gabungan lakukan penertiban di wiliayah Tambang yang di duga milik dari masyarakat tapi walaupun di lakukan penertiban namun ratusan penambang tradisional di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, tetap bertahan di lokasi tambang yang menjadi objek sengketa lahan,Rabu (3/6/2026)
Para penambang menegaskan tidak akan meninggalkan lokasi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Diperkirakan sekitar 500 penambang tradisional masih menggantungkan harapan ekonomi di kawasan tersebut. Mereka mengaku bertahan karena meyakini lahan yang saat ini dipersoalkan merupakan milik Djamaludin Ismail, yang sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola lokasi tersebut sebagai area pertambangan rakyat.
Ketegangan terjadi saat aparat gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang berada di lokasi sengketa. Operasi tersebut melibatkan sekitar puluhan personel aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya penertiban.
Selain personel keamanan, dua unit ekskavator juga dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penertiban material dan sarana pertambangan yang berada di kawasan tersebut.
Namun, proses penertiban tidak berjalan mulus. Saat alat berat mulai bekerja membersihkan material di lokasi, terjadi insiden yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka.
Korban diketahui bernama Oskar Podomi (51), warga Desa Bakan. Ia mengalami luka di bagian kepala setelah terkena batu saat proses penertiban berlangsung.
Insiden tersebut semakin memicu reaksi dari para penambang yang sejak awal menolak penertiban dilakukan sebelum ada kepastian hukum terkait status lahan yang masih disengketakan.
Menurut para penambang, tindakan penertiban dinilai terlalu terburu-buru mengingat sengketa kepemilikan lahan antara Djamaludin Ismail dan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Sehari sebelumnya, mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lolayan dan Pemerintah Desa Bakan juga berakhir tanpa kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak tetap bertahan pada klaim masing-masing terkait kepemilikan lahan yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan rakyat.
Hingga Rabu sore, puluhan warga dan penambang masih bertahan di kawasan parkiran milik PT JRBM. Mereka terus memantau perkembangan situasi sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah maupun aparat terkait.
Warga berharap penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum dan dialog yang terbuka agar tidak menimbulkan korban maupun konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
Sementara itu, situasi di sekitar lokasi tambang masih mendapat pengawasan ketat aparat keamanan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan lanjutan antara warga dan pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut
(Midi)





