• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Juni 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

6 Oktober 2025
in Kotamobagu
IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komentar Facebook
Previous Post

DPRD Kotamobagu RDP Dengan PT Dwi Citra Lestari

Next Post

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Next Post
Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

Toruakat Sepakat Buka Blokir Jalan,Wabup Dony Lumenta; Pemkab Akan Segera Turunkan Tim Tinjau Lokasi Tapal Batas

12 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Bolsel Bakal Menggelar Berbagai Kegiatan Olahraga, Termasuk Esports

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Bolsel Bakal Menggelar Berbagai Kegiatan Olahraga, Termasuk Esports

12 Juni 2026
Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

Informasi Perkara Putusan Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Intan Laiya

10 Juni 2026
BPN Bolsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas Pelayanan

BPN Bolsel Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas Pelayanan

8 Juni 2026
Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di  Lokasi

Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di Lokasi

3 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection