• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

6 Oktober 2025
in Kotamobagu
IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komentar Facebook
Previous Post

DPRD Kotamobagu RDP Dengan PT Dwi Citra Lestari

Next Post

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Next Post
Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

Hampir 3 Bulan Kartu Atm Nasabah Tak Jadi, Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank BSG Molibagu

16 Oktober 2026
Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

Tak Henti Patroli Mobile, Tim URC Polres Kotamobagu Cegah Tawuran Pelajar hingga Backup Kasus Curanmor

16 Oktober 2026
Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

Aulia Rahman Ali Resmi Daftar Calon Sangadi Molibagu, Usung Slogan “MOLIBAGU BERAWAL”

15 Oktober 2026
RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

RYL Bantah Pernyataan Cie Isty, Klaim Kantongi Bukti Chat dan Transfer

15 Oktober 2026
Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

Marif: Tidak Ada Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Kominfo Bolmong

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection