• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni 2026
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
KANALSULAWESI.com - Saluran Informasi Terkini
No Result
View All Result

IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

6 Oktober 2025
in Kotamobagu
IPAL Belum Tersedia, Perkim Kotamobagu Tunda Penerimaan PSU Puri Citra Indah

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Komentar Facebook
Previous Post

DPRD Kotamobagu RDP Dengan PT Dwi Citra Lestari

Next Post

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Next Post
Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP, Soroti Penanganan Sampah dan Digitalisasi

Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di  Lokasi

Penertiban Aparat Di Lokasi Bakan,Satu Warga Terluka,Saat Ini Warga Terus Bertahan Di Lokasi

3 Juni 2026
Polres Bolsel Tegaskan Tak Ada Aktivitas PETI di Lokasi Desa Pidung, Isu Pembukaan Police Line Dibantah

Polres Bolsel Tegaskan Tak Ada Aktivitas PETI di Lokasi Desa Pidung, Isu Pembukaan Police Line Dibantah

2 Juni 2026
Program Strategis Yusradon Untuk Modal Usaha UMKM Mulai Bergulir

Program Strategis Yusradon Untuk Modal Usaha UMKM Mulai Bergulir

1 Juni 2026
GP Ansor Bolmong Salurkan Bantuan Ratusan Karton Makanan Cepat Saji Dan Pangan Di Solimandungan

GP Ansor Bolmong Salurkan Bantuan Ratusan Karton Makanan Cepat Saji Dan Pangan Di Solimandungan

31 Mei 2026
Demi Aksi Kemanusiaan Govaldi Bonde Salurkan Bantuan Kepada Warga Solimandungan

Demi Aksi Kemanusiaan Govaldi Bonde Salurkan Bantuan Kepada Warga Solimandungan

30 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 KANALSULAWESI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection