Kanalsulawesi.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Supandry Damodalag itu bertujuan mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program kerja kedua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Supandry menyoroti persoalan sampah yang dinilai masih menjadi masalah klasik di Bolmong. Ia mendesak DLH untuk segera melakukan pembenahan dan mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap kecamatan, sesuai arahan bupati dan wakil bupati.
“Problem sampah harus segera dicarikan solusi. Kami mendorong agar DLH mempercepat pembangunan TPS di tiap kecamatan sesuai program pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga meminta Dinas Kominfo terus meningkatkan pelaksanaan program digitalisasi. Supandry menyebut, digitalisasi telah memberikan dampak positif bagi daerah. Salah satu desa di Bolmong bahkan berhasil meraih predikat terbaik tingkat Sulawesi Utara berkat penerapan program tersebut.
“Kami berharap Kominfo dapat mengembangkan lebih jauh program digitalisasi, karena terbukti membawa hasil yang baik,” pungkasnya.






