Kanalsulawesi.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Direktur RSUD Bolmong pada Senin, 29 September 2025.
RDP tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Bolmong yang sempat viral di media sosial.

Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Robby Momongan, menjelaskan bahwa Dispora dipanggil untuk memastikan seluruh program kerja 2025 dapat dijalankan dengan baik, mengingat waktu pelaksanaan sudah memasuki triwulan akhir.
“Pemanggilan Dispora Bolmong dilakukan dalam rangka pengawasan program kegiatan 2025. Kami juga meminta agar seluruh kegiatan dapat dirampungkan. Selain itu, kami mengecek sejauh mana persiapan para atlet yang akan berlomba di ajang Porprov 2025,” ujarnya.
Sementara itu, pemanggilan Direktur RSUD Bolmong dilakukan untuk meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit.

“Untuk Direktur RSUD Bolmong, kami meminta klarifikasi atas keluhan masyarakat soal pelayanan yang kurang maksimal. Kami memberi catatan agar pihak rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan,” tegas Robby.
Komisi III menyatakan akan terus melakukan pengawasan lanjutan demi memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan program daerah berjalan optimal.






