Kanalsulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis 11 September 2025.
Kunjungan tersebut ditujukan ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Gadasera.

Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, mengatakan bahwa tujuan utama kunker tersebut adalah memastikan kejelasan dan kesesuaian produk hukum terkait Ranperda Perumda Gadasera.
“Kami disambut hangat oleh Dirjen Produk Hukum Kemendagri RI, dan pada kesempatan ini kami banyak menerima masukan terkait Ranperda Perumda Gadasera,” ujar Tonny.
Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarni, menambahkan bahwa kepastian hukum sangat dibutuhkan agar Perumda Gadasera memiliki landasan yang kuat dalam kinerja dan pengembangan.

“Kunker kali ini penting dalam memastikan produk hukum Perumda Gadasera. Jika sudah masuk Ranperda, maka kinerja dan visi perusahaan daerah ini dapat lebih dioptimalkan,” pungkasnya.






